Menu

Mode Gelap
Pembatalan Pembelajaran Daring Ditetapkan Pemerintah, Sekolah Diminta Tetap Tatap Muka KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum Gas LPG 3 Kg di Cianjur Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu Usai Lebaran Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis Damkar Cianjur Gerak Cepat, Kebakaran di Jalan Pasundan Berhasil Dicegah Meluas Program ‘Poelang Kampoeng’ di Kebun Raya Cibodas, Obati Rindu Mudik Lebaran 2026

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembatalan Pembelajaran Daring Ditetapkan Pemerintah, Sekolah Diminta Tetap Tatap Muka

25 Maret 2026 - 08:29 WIB

pembatalan pembelajaran daring

KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum

25 Maret 2026 - 08:14 WIB

KPPU

Gas LPG 3 Kg di Cianjur Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu Usai Lebaran

25 Maret 2026 - 07:15 WIB

gas lpg 3 kg di cianjur

Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

25 Maret 2026 - 06:34 WIB

remaja buang bayi di cianjur

Damkar Cianjur Gerak Cepat, Kebakaran di Jalan Pasundan Berhasil Dicegah Meluas

24 Maret 2026 - 15:10 WIB

kebakaran cianjur hari ini
Trending di Berita