CIANJUR TIMES, Cianjur – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah (48), akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah pemerintah menyelesaikan proses negosiasi dengan pihak agensi di Libya. Warga Kecamatan Ciranjang itu dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/7/2026) setelah sempat menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Hero Laksono, mengatakan pemerintah telah memperoleh kepastian mengenai kepulangan Ai Juariah.
“Kemarin kami mendapat informasi bahwa PMI Ai Juariah bisa pulang,” ujar Hero, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Hero, proses negosiasi antara pemerintah dan pihak agensi akhirnya membuahkan hasil. Agensi membatalkan tuntutan denda sebesar Rp150 juta dan menyediakan tiket pesawat bagi Ai Juariah untuk kembali ke Indonesia.
“Setelah negosiasi cukup panjang, akhirnya pihak agensi mengizinkan Ai pulang. Jadi tidak perlu membayar denda dan tiket pesawat juga. Ini berkat kerja sama berbagai instansi, terutama KBRI di Libya,” katanya.
Ai Juariah Tiba Minggu Sore di Tanah Air
Hero menjelaskan, perkiraan kedatangan Ai Juariah di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu sore atau malam. Setelah itu, ia akan beristirahat terlebih dahulu di rumah aman sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Cianjur.
Setibanya di Cianjur, Ai Juariah akan memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Cianjur terkait dugaan TPPO yang membuatnya berangkat secara nonprosedural ke Libya.
“Sebelum pulang ke rumah, Ai akan memberikan keterangan di Polres Cianjur terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang ia alami hingga bekerja di Libya sebagai PMI ilegal,” jelas Hero.
Keterangan korban nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat kepolisian. Khususnya untuk mengungkap pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan Ai Juariah secara nonprosedural.
Kasus Ai Juariah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan ia meminta bantuan agar dapat kembali ke Indonesia. Dalam video tersebut, Ai mengaku mengalami kekerasan saat bekerja di Libya dan memohon pertolongan kepada pemerintah.
Berdasarkan informasi Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ai Juariah berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural setelah mendapat tawaran bekerja di Turki. Namun, sesampainya di luar negeri, ia justru bekerja di Libya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI, serta KBRI di Libya terus mengawal proses pemulangan Ai Juariah hingga tiba di kampung halamannya.***










