Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Bebas dari Denda Rp150 Juta, PMI Asal Cianjur Ai Juariah Pulang dari Libya Minggu ini

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

CIANJUR TIMES, Cianjur – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah (48), akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah pemerintah menyelesaikan proses negosiasi dengan pihak agensi di Libya. Warga Kecamatan Ciranjang itu dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/7/2026) setelah sempat menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Hero Laksono, mengatakan pemerintah telah memperoleh kepastian mengenai kepulangan Ai Juariah.


“Kemarin kami mendapat informasi bahwa PMI Ai Juariah bisa pulang,” ujar Hero, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Hero, proses negosiasi antara pemerintah dan pihak agensi akhirnya membuahkan hasil. Agensi membatalkan tuntutan denda sebesar Rp150 juta dan menyediakan tiket pesawat bagi Ai Juariah untuk kembali ke Indonesia.

“Setelah negosiasi cukup panjang, akhirnya pihak agensi mengizinkan Ai pulang. Jadi tidak perlu membayar denda dan tiket pesawat juga. Ini berkat kerja sama berbagai instansi, terutama KBRI di Libya,” katanya.

Ai Juariah Tiba Minggu Sore di Tanah Air

Hero menjelaskan, perkiraan kedatangan Ai Juariah di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu sore atau malam. Setelah itu, ia akan beristirahat terlebih dahulu di rumah aman sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Cianjur.

Setibanya di Cianjur, Ai Juariah akan memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Cianjur terkait dugaan TPPO yang membuatnya berangkat secara nonprosedural ke Libya.

“Sebelum pulang ke rumah, Ai akan memberikan keterangan di Polres Cianjur terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang ia alami hingga bekerja di Libya sebagai PMI ilegal,” jelas Hero.

Keterangan korban nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat kepolisian. Khususnya untuk mengungkap pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan Ai Juariah secara nonprosedural.

Kasus Ai Juariah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan ia meminta bantuan agar dapat kembali ke Indonesia. Dalam video tersebut, Ai mengaku mengalami kekerasan saat bekerja di Libya dan memohon pertolongan kepada pemerintah.

Berdasarkan informasi Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ai Juariah berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural setelah mendapat tawaran bekerja di Turki. Namun, sesampainya di luar negeri, ia justru bekerja di Libya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI, serta KBRI di Libya terus mengawal proses pemulangan Ai Juariah hingga tiba di kampung halamannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Amankan 32 Pelajar Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber Cianjur

17 Okt 2026 - 17:40 WIB

Polisi Amankan 32 Pelajar Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber Cianjur

Aliansi BEM Cianjur dan Polres Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Haurwangi

16 Okt 2026 - 15:45 WIB

Aliansi BEM Cianjur dan Polres Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Haurwangi

Ngerayap Community Indonesia Gelar Aksi Bersih Masjid dan Santunan di Cianjur

16 Okt 2026 - 14:00 WIB

Ngerayap Community Indonesia Gelar Aksi Bersih Masjid dan Santunan di Cianjur

Nelayan Cidaun Cianjur Hilang saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

15 Okt 2026 - 20:46 WIB

Nelayan Cidaun Cianjur Hilang saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

15 Okt 2026 - 16:53 WIB

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap
Trending di Berita