Menu

Mode Gelap
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara Hadirkan Ustad Evie Effendi, Tabligh Akbar Masjid Miftahussa’adah Cibeber  Dipadati Jamaah Satu Perda Bisa Habiskan Ratusan Juta Rupiah, CRC: Jangan Sampai Jadi Lahan Tambahan Penghasilan Oknum DPRD Daftar Lengkap Kode Pos Cianjur Terbaru 2026 untuk 32 Kecamatan TPT Perumahan di Puncak Cianjur Longsor Saat Hujan Deras, Buruh Harian Tewas Tertimbun Mahasiswa Desak DPRD Cianjur Klarifikasi Dugaan Penjiplakan Raperda Kesehatan

Berita

Satu Perda Bisa Habiskan Ratusan Juta Rupiah, CRC: Jangan Sampai Jadi Lahan Tambahan Penghasilan Oknum DPRD

badge-check


					Satu Perda Bisa Habiskan Ratusan Juta Rupiah, CRC: Jangan Sampai Jadi Lahan Tambahan Penghasilan Oknum DPRD Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC) menyoroti dugaan penjiplakan dalam naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cianjur tentang Kesehatan. CRC menilai kesalahan dalam draf tersebut tidak bisa dianggap sepele karena seluruh proses penyusunan perda menggunakan anggaran publik dari APBD Kabupaten Cianjur.

Direktur CRC, Anton Ramadhan, menyebut kesalahan mendasar dalam naskah Raperda justru menimbulkan pertanyaan soal ketelitian dan kualitas proses penyusunannya.

“Sudah pakai APBD dan angkanya tidak kecil, masih saja ada kesalahan fatal. Kami juga menyayangkan baik dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD yang menganggap wajar kesalahan yang terjadi. Bukan wajar, tapi memalukan. Sudah pakai anggaran besar masih saja salah, berarti tidak teliti dan kinerjanya dipertanyakan,” ujar Anton kepada Cianjur Times, Senin (4/5/2026).

BACA JUGA : Mahasiswa Desak DPRD Cianjur Klarifikasi Dugaan Penjiplakan Raperda Kesehatan

CRC: Satu Perda Bisa Menyerap Anggaran Hingga Rp500 Juta

Anton menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menilai kesalahan tersebut masih wajar karena naskah itu masih berstatus rancangan.

Menurut dia, publik tidak seharusnya terjebak pada istilah “rancangan”, sebab sejak tahap awal penyusunan naskah akademik saja sudah menggunakan anggaran yang cukup besar.

“Soal ini, jangan terjebak dengan kata rancangan, karena tahap menyusun naskah akademiknya pun dibayar hingga puluhan juta rupiah. Dari informasi yang kami peroleh, anggaran total untuk satu produk hukum atau satu perda bisa menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah atau bisa mencapai Rp500 juta. Jadi, masih mau bilang wajar kalau ada salah fatal?” ungkapnya.

Anton menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut untuk membiayai berbagai tahapan pembentukan perda, mulai dari penyusunan naskah akademik, studi komparatif, konsultasi, hearing, FGD, hingga sidang paripurna.

“Lalu berlanjut dengan proses pembahasan Raperda oleh pansus, yang meliputi pembahasan, studi komparatif atau konsultasi, serta paripurna. Jadi, tidak pantas kalau menganggap kesalahannya wajar, karena harus benar dari awal. Bagaimana kualitas perda bisa baik ketika dalam prosesnya asal-asalan,” katanya.

Jangan Sampai Jadi Lahan Tambahan Penghasilan

CRC juga mengingatkan agar pembentukan perda tidak bergeser dari tujuan utamanya, yakni melahirkan produk hukum yang berkualitas dan dapat berjalan secara teknis di lapangan.

Anton menegaskan, proses legislasi jangan sampai justru menjadi ruang untuk kepentingan lain di luar substansi kebijakan.

“Fokus terhadap kualitas produk hukumnya dan jangan jadi lahan untuk mencari pendapatan tambahan. Karena harus berkaca juga terhadap sejumlah perda sebelumnya yang DPRD lahirkan yang tidak sedikit secara teknisnya tidak berjalan,” tegasnya.

Soroti Ketidaktahuan Pansus Soal Anggaran dan Penyusun Naskah

Anton juga menanggapi pernyataan Ketua Pansus Raperda Kesehatan Cianjur yang mengaku tidak mengetahui besaran anggaran maupun siapa penyusun naskah akademik.

Menurutnya, informasi tersebut seharusnya terbuka, dan publik ketahui.

“Harusnya pansus tahu dan terbuka terhadap media. Kalau benar tidak tahu, berarti kan mengindikasikan ketidaktelitian. Apalagi informasi terkait besaran anggaran dan penyusun naskah akademik merupakan informasi publik,” tutup Anton.

Pansus DPRD Cianjur: Kesalahan Terjadi Sebelum Pembahasan

Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Kesehatan Cianjur, Muhammad Zulfahmi, mengaku tidak mengetahui penyebab kesalahan maupun dugaan penjiplakan dalam naskah tersebut.

Menurut Fahmi, proses penyusunan draf berlangsung sebelum pembentukan panitia khusus.

“Jadi sebenarnya adanya kesalahan naskah Raperda Kesehatan itu terjadi sebelum pembentukan pansus, sehingga kami awalnya tidak mengetahui itu. Untuk proses pembuatan naskah akademik draf Raperda yang sekarang diterima itu sebelum pembahasan dengan pansus, dan memang jika ada kesalahan di proses sebelumnya, tentunya sudah diperbaiki pada saat tahap pembahasan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pertanyaan terkait proses penyusunan naskah diarahkan kepada Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Cianjur.

“Tanyakan langsung kepada tim penyusun. Teknisnya seperti apa bisa tanyakan langsung ke bagian perundang-undangan Setwan. Kalau kami dalam hal ini hanya membawa semangat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik di tahun ini,” ucap Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara

6 Mei 2026 - 08:19 WIB

kirab budaya

Hadirkan Ustad Evie Effendi, Tabligh Akbar Masjid Miftahussa’adah Cibeber  Dipadati Jamaah

5 Mei 2026 - 17:34 WIB

Masjid Miftahussa'adah

Daftar Lengkap Kode Pos Cianjur Terbaru 2026 untuk 32 Kecamatan

5 Mei 2026 - 06:49 WIB

kode pos cianjur

TPT Perumahan di Puncak Cianjur Longsor Saat Hujan Deras, Buruh Harian Tewas Tertimbun

5 Mei 2026 - 00:29 WIB

buruh tertimbun

Mahasiswa Desak DPRD Cianjur Klarifikasi Dugaan Penjiplakan Raperda Kesehatan

4 Mei 2026 - 23:50 WIB

raperda Kesehatan
Trending di Berita