Cianjur Times, Cianjur – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua pada pekan kedua April 2026. Di Kabupaten Cianjur, tercatat ratusan ribu warga masuk dalam daftar penerima kedua program tersebut.Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan penyaluran bansos dilakukan lebih cepat setelah pembaruan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini mulai pekan kedua April,” ujar Saifullah dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga : Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025
Pemerintah menargetkan bantuan menjangkau sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Berdasarkan data Open Data Jawa Barat, jumlah penerima bansos di Kabupaten Cianjur cukup signifikan. Pada 2025, penerima PKH tercatat sebanyak 91.873 KPM, sementara penerima BPNT mencapai 243.654 KPM.
Penyaluran untuk penerima baru masih melalui PT Pos Indonesia karena proses pembukaan rekening bank membutuhkan waktu.
“Pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” tambah Saifullah.
Penerima Tak Boleh Lakukan Aktivitas Ilegal
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur mengingatkan penerima bansos agar memanfaatkan bantuan secara tepat, termasuk tidak menggunakan bansos untuk aktivitas ilegal seperti judi daring.
“Sistem akan mendeteksi penerima yang terindikasi bermain judi online (daring) otomatis langsung terdeteksi sehingga otomatis dicoret dari daftar penerima, mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 yang mengintegrasikan seluruh data penerima bansos dalam DTSEN (Data Sosial Ekonomi Nasional),” kata Sekretaris Dinsos Cianjur Hermin Patriana di Cianjur.
Ia menjelaskan, sistem DTSEN memuat data terpadu seluruh penerima bansos, termasuk yang sebelumnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data penerima yang terindikasi terlibat judi daring akan otomatis muncul dalam sistem dan tidak lagi menerima bantuan.
“Kebijakan tersebut sudah disosialisasikan pada para pendamping desa,” katanya.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan sosialisasi di tingkat desa guna memastikan bantuan KPM manfaatkan sesuai peruntukannya.
Dinas Sosial juga membuka ruang klarifikasi bagi warga yang merasa tidak lagi menerima bantuan meski masih memenuhi syarat.
Ia menjelaskan warga dapat melapor ke pemerintah desa dengan membawa bukti pendukung untuk dilakukan verifikasi ulang.
Untuk memastikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos.
Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Status penerima akan muncul di layar
Pemerintah berharap percepatan penyaluran bansos PKH dan BPNT ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya di awal triwulan kedua 2026.***




















