CIANJUR TIMES, Pacet – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menutup permanen saluran drainase terbuka di ruas jalan nasional wilayah Pacet, Kabupaten Cianjur, Jumat (3/4/2026). Langkah ini sebagai tindak lanjut atas insiden hanyutnya pasangan suami istri (pasutri) akibat luapan banjir di jalur Puncak, kawasan Pasekon-Cipanas, Kabupaten Cianjur tersebut beberapa hari lalu.
Penutupan drainase merupakan upaya mitigasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Khususnya saat intensitas hujan tinggi yang kerap menyebabkan debit air meningkat dan meluap ke badan jalan.
Fokus pengerjaan pada titik-titik drainase yang sebelumnya terbuka tanpa penutup di sisi jalan, yang berisiko bagi pengendara.
BACA JUGA : Hanyut di Cipanas, Dua Pengendara Motor Terseret Arus Deras Kali Cipendawa
Pelaksana lapangan PU, Mubin, mengatakan pekerjaan di drainase jalur Puncak ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Intinya, setelah ada keputusan dan masukan dari dinas kabupaten, untuk sementara gorong-gorong ini harus ditutup. Panjang yang ditangani sekitar 65 meter, khususnya bagian yang terbuka kita tutup,” ujar Mubin saat dikonfirmasi di lokasi pengerjaan, Jumat.
Petugas Identifikasi Penyebab Luapan Air di Drainase
Selain penutupan, tim teknis juga melakukan identifikasi penyebab utama luapan air yang sempat menggenangi jalan dan menyeret korban pada insiden sebelumnya.
Mubin menjelaskan, salah satu faktor utama adalah adanya penyumbatan saluran di bagian hulu, tepatnya di sekitar area material bangunan. Serta, tingginya volume air kiriman dari akses jalan Desa Cipendawa.
“Dengan tingginya intensitas hujan, kondisi tersebut akhirnya menyebabkan air meluap hingga terjadi banjir sampai ke ruas jalan utama,” tambahnya.
BACA JUGA : Pasutri Tewas Terseret Banjir di Puncak, Pemkab Cianjur Desak Perbaikan Drainase
Dengan penanganan sepanjang 65 meter tersebut, ke depannya risiko kendaraan terperosok ke dalam saluran air saat terjadi genangan dapat berkurang.
Pihak PU juga mengimbau masyarakat serta pemilik usaha di sepanjang jalur tersebut untuk tidak menutup saluran air atau drainase di jalur puncak secara sembarangan. Hal ini lantaran dapat memicu penyumbatan dan memperparah potensi banjir.
KemenPU berharap langkah ini dapat meningkatkan keselamatan di jalur Puncak-Cipanas. Apalagi jalur ini terkenal sebagai salah satu jalur utama perlintasan wisatawan dan pemudik di wilayah Cianjur.***




















