Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi 20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol HUT Kebun Raya Cibodas ke-174, Revitalisasi Taman Lumut dan Konservasi Tanaman Langka Diperkuat

Berita

Pengadilan Agama Cianjur Bantah Sebarkan Daftar Nama dan Kontak Janda Muda

badge-check


					Kantor Pengadilan Agama Cianjur. (Foto : Istimewa) Perbesar

Kantor Pengadilan Agama Cianjur. (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Sebuah pesan berantai yang menyebarkan kontak janda-janda di Cianjur dari hasil sidang perceraian di Pengadilan Agama Cianjur, ramai di jejaring aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut disebutkan, Informasi tersebut keluar dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Cianjur yang menyebutkan daftar wanita yang berstatus janda muda.

Narasi yang muncul cukup miris, mengingat pengirim pesan mengajak untuk menghubungi nama-nama janda tersebut sebagai ajang pencarian jodoh. Terdapat 41 nama, lengkap dengan nomor kontak tercantum dalam pesan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama (PA) Cianjur, Drs. Hendi Rustandi, menuturkan kabar tersebut merupakan hoaks yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab .

Menurutnya, kebenaran terkait data yang tersebar pun patut dipertanyakan, lantaran setiap perkara dan identitas pihak yang mengikuti persidangan bersifat tertutup.

BACA JUGA : Sidang Kedua Dugaan Pidana Pemilu ASN Pasirkuda Hadirkan Sejumlah Saksi

“Karena itu, terkait identitas serta perkara itu tertutup. Apalagi sidang itu tertutup juga. Jadi data pribadi, tidak akan kami sebar” ungkapnya, kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Dirinya menegaskan, pihak Pengadilan Agama tidak menyebarkan kontak yang tercantum dalam pesan yang tersebar di jejaring WhatsApp.

“Karena pengadilan agama tidak bisa mengeluarkan data kontak spesifik seperti itu. Kemudian kontak itu bersifat pribadi, tidak mungkin pihak kami sebarkan,” tegasnya.

Kontak janda pengadilan agama
Tangkapan layar isi pesan penyebaran daftar nama dan kontak janda muda di Cianjur.

Pengadilan Agama Telusuri Asal Pesan

Terkait pencatutan Ia juga menyayangkan adanya pencatutan nama instansi PA Cianjur dan penyebaran kontak pribadi dalam pesan tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang amoral.


Ia mengatakan akan ada tindakan hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran yang berkaitan penyebaran data pribadi yang tidak benar ini.

“Karena ini instansi publik pengadilan, makanya harus ada tindakan hukum aparat. Jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa apa yang tersebar itu sumbernya bukan dari Pengadilan Agama Cianjur,” paparnya.

Selain itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber penyebaran pesan tersebut bukan berasal dari Pengadilan Agama.

“Kami memeriksa satu persatu, tidak ada yang menyebarkan hal tersebut. Mungkin itu dari luar, kalau internal tidak akan ada. Karena kami melakukan pembinaan discontinue bagi yang melakukan pelanggaran,” terangnya.

“Secara masif kita kampanyekan ke publik tidak akan ada pegawai kita yang melakukan itu semua,” pungkasnya.(Arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam

14 April 2026 - 21:05 WIB

longsor di batulawang

Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan

14 April 2026 - 20:42 WIB

jamaras agro farm

Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas

14 April 2026 - 20:01 WIB

monyet liar

Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi

14 April 2026 - 09:41 WIB

gas elpiji 3 kg cianjur

20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol

14 April 2026 - 09:14 WIB

SiapKerja
Trending di Berita