Menu

Mode Gelap
Bupati Cianjur Resmikan Gedung Baru SDN Pasirkelewih, Lokasi Sekolah Kini Lebih Dekat dengan Permukiman Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031

Berita

Polisi Amankan 10 Siswa Terkait Kasus Duel Pelajar di Cianjur

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

CIANJUR TIMES – Kepolisian Sektor Sindangbarang mengamankan 10 orang pelajar yang terlibat dalam aksi kekerasan dua lawan dua di Kampung Sedekan, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Penangkapan ini merupakan buntut dari video viral yang memperlihatkan perkelahian brutal antara siswa SMPN 1 Cibinong dengan SMA Citra Nusantara. Para pelajar yang terdiri dari enam siswa SMP dan empat siswa SMA tersebut kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penelusuran terhadap identitas yang terekam dalam video.

Sebelum membawa mereka ke kantor polisi, petugas juga telah memanggil para orang tua siswa guna memberikan pendampingan selama proses hukum awal berlangsung.

Status Saksi dan Penyerahan ke Satreskrim Polres Cianjur

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mengonfirmasi bahwa seluruh pelajar tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Cianjur guna penanganan lebih mendalam. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap peran masing-masing siswa dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (17/1/2026) malam tersebut.

“Saat ini sudah ada yang diamankan sebanyak 10 orang. Rencananya kami akan serahkan ke Satreskrim Polres Cianjur untuk segera diminta keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Dadang Rustandi pada Rabu (21/1/2026).

Meskipun identitas mereka sudah terungkap, polisi belum menetapkan tersangka. Hal ini lantaran harus melalui serangkaian tahapan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum anak.

Korban Patah Tulang Masih Menjalani Perawatan

Terkait korban yang mengalami patah tulang kaki akibat ditabrak sepeda motor saat insiden tersebut, polisi belum bisa memintai keterangan secara langsung. Pelajar dari SMA Citra Nusantara itu saat ini masih menjalani masa pemulihan di rumahnya. Kondisi fisiknya yang belum stabil membuat penyidik menunda pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) demi menjaga kesehatan korban.

“Untuk pelajar yang mengalami patah tulang kaki masih belum kami jemput untuk dimintai keterangan. Saat ini kondisinya masih perlu beristirahat,” imbuh Dadang. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal kasus duel pelajar di Cianjur ini hingga tuntas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Cianjur Resmikan Gedung Baru SDN Pasirkelewih, Lokasi Sekolah Kini Lebih Dekat dengan Permukiman

17 Juli 2026 - 21:59 WIB

sdn pasirkelewih

Pemkab Cianjur Belum Tentukan Lokasi Relokasi Pedagang Puncak

16 Juli 2026 - 21:02 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

DPMPTSP Cianjur Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Lewat Perda RTRW Baru

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

DPMPTSP Cianjur

TMMD ke-129 Dimulai, Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Terjunkan 150 Personel Bangun Desa Mekarmukti

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

Tmmd

Sopir Minibus yang Lewat Jembatan Gantung Minta Maaf, Pemkab Cianjur Siapkan Rp14 Miliar Bangun Jembatan dan Jalan Cikadu

15 Juli 2026 - 19:21 WIB

jembatan gantung
Trending di Berita