Menu

Mode Gelap
Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar HMI Cianjur: Pernyataan Cak Imin Berpotensi Mencederai Nilai Inklusivitas NU Dugaan Pelanggaran Etika Mahasiswa KKN, ABC Desak Kampus Perkuat Pembinaan Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan

Berita

Polisi Amankan 10 Siswa Terkait Kasus Duel Pelajar di Cianjur

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

CIANJUR TIMES – Kepolisian Sektor Sindangbarang mengamankan 10 orang pelajar yang terlibat dalam aksi kekerasan dua lawan dua di Kampung Sedekan, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Penangkapan ini merupakan buntut dari video viral yang memperlihatkan perkelahian brutal antara siswa SMPN 1 Cibinong dengan SMA Citra Nusantara. Para pelajar yang terdiri dari enam siswa SMP dan empat siswa SMA tersebut kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penelusuran terhadap identitas yang terekam dalam video.

Sebelum membawa mereka ke kantor polisi, petugas juga telah memanggil para orang tua siswa guna memberikan pendampingan selama proses hukum awal berlangsung.

Status Saksi dan Penyerahan ke Satreskrim Polres Cianjur

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mengonfirmasi bahwa seluruh pelajar tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Cianjur guna penanganan lebih mendalam. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap peran masing-masing siswa dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (17/1/2026) malam tersebut.

“Saat ini sudah ada yang diamankan sebanyak 10 orang. Rencananya kami akan serahkan ke Satreskrim Polres Cianjur untuk segera diminta keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Dadang Rustandi pada Rabu (21/1/2026).

Meskipun identitas mereka sudah terungkap, polisi belum menetapkan tersangka. Hal ini lantaran harus melalui serangkaian tahapan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum anak.

Korban Patah Tulang Masih Menjalani Perawatan

Terkait korban yang mengalami patah tulang kaki akibat ditabrak sepeda motor saat insiden tersebut, polisi belum bisa memintai keterangan secara langsung. Pelajar dari SMA Citra Nusantara itu saat ini masih menjalani masa pemulihan di rumahnya. Kondisi fisiknya yang belum stabil membuat penyidik menunda pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) demi menjaga kesehatan korban.

“Untuk pelajar yang mengalami patah tulang kaki masih belum kami jemput untuk dimintai keterangan. Saat ini kondisinya masih perlu beristirahat,” imbuh Dadang. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal kasus duel pelajar di Cianjur ini hingga tuntas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar

31 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pilkades digital cianjur

Pemkab Cianjur Catat 100 Warga Keberatan karena Desil Kesejahteraan Berubah

29 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Desil

PJU Padam di Sejumlah Jalan Nasional Cianjur, Dishub Minta Kemenhub Segera Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pju padam

Dua Mahasiswa KKN di Cianjur Diamankan Warga Usai Kepergok Bermesraan

27 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Mahasiswa kkn cianjur

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur
Trending di Berita