CIANJUR TIMES – Jagat media sosial kembali gempar dengan beredarnya video kekerasan yang melibatkan siswa SMP dan SMA di wilayah selatan Kabupaten Cianjur. Video berdurasi 49 detik tersebut merekam aksi duel dua lawan dua yang berujung pada tindakan brutal.
Akibat insiden ini, seorang siswa SMA dilaporkan mengalami luka serius berupa patah tulang kaki kanan setelah lawan duelnya menabraknya menggunakan sepeda motor saat mencoba melarikan diri.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menelusuri rekaman yang memperlihatkan dua siswa SMA asal Sindangbarang tergeletak di tanah sambil menerima pukulan bertubi-tubi.
Polisi menyayangkan adanya provokasi dalam video tersebut yang justru memicu kekerasan semakin menjadi sebelum akhirnya dilerai oleh perekam video itu sendiri.
Kronologi Duel Gladiator Siswa Cibinong Lawan Sindangbarang
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Aksi Duel Pelajar di Cianjur ini terjadi di Kampung Sedekan, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, pada Sabtu (17/1/2026) malam. Insiden bermula saat sekelompok siswa SMP asal Cibinong melayangkan tantangan kepada siswa SMA di Sindangbarang. Kedua belah pihak kemudian menyepakati lokasi dan waktu untuk melakukan perkelahian terbuka di area sepi.
“Betul terjadi aksi duel pelajar. Siswa SMP di Cibinong melawan siswa SMA di Sindangbarang,” ujar Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, pada Selasa (20/1/2026).
Meskipun banyak orang berada di lokasi saat kejadian, polisi mencatat hanya empat siswa yang terlibat aktif dalam duel fisik tersebut. Namun, situasi memanas setelah duel usai ketika pihak SMP mengejar korban.
“Pelajar SMP menabrak salah satu siswa SMA dari belakang menggunakan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka serius berupa patah tulang kaki kanan,” jelas Dadang.
Penegakan Hukum Melalui Sistem Peradilan Pidana Anak
Kepolisian kini sudah mengantongi identitas tujuh orang yang terlibat dan terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Pihak Polsek Sindangbarang segera memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan namun dengan memperhatikan status para pelaku yang masih di bawah umur.
“Karena saksi, korban, maupun pelaku semuanya anak-anak. Kami akan menerapkan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak sebagai upaya hukum terakhir (ultimum remedium),” tegas AKBP Aszhari Kurniawan.
Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Polisi mengimbau pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas para pelajar. Hal ini guna mencegah terulangnya Aksi Duel Pelajar di Cianjur yang membahayakan nyawa.***












