CIANJUR TIMES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menjamin aktivitas pemerintahan di Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, tidak terhenti. Penegasan ini muncul setelah mencuat kabar pengunduran diri Kepala Desa Langensari, Fajar Syuban Amarullah. DPMD meminta warga tidak perlu khawatir karena roda organisasi desa harus tetap berputar demi kepentingan publik.
Hingga saat ini, DPMD masih menunggu kelengkapan proses administrasi dan keputusan resmi terkait jabatan tersebut. Meskipun sudah menerima informasi pengunduran diri, pemerintah tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses transisi kepemimpinan akan mengikuti mekanisme prosedural agar tidak menimbulkan kekosongan hukum di tingkat desa.
“Informasi pengunduran diri kepala desa sudah kami terima, namun secara prosedural kami masih menunggu proses dan keputusan resmi terkait permasalahan yang terjadi di Desa Langensari,” ujar Kabid Penataan Desa dan Kerja Sama Desa DPMD Cianjur, Santi Harmila, Rabu (31/12/2025).
Perangkat Desa Wajib Bekerja Sesuai Prosedur
Santi Harmila mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. DPMD juga sudah melakukan koordinasi intensif dengan Camat Karangtengah untuk mengawasi jalannya birokrasi. Seluruh perangkat desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pelayanan Desa Langensari tetap kondusif dan tidak mengecewakan warga.
DPMD menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh dinamika politik desa. Para staf desa harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka seperti biasa. Pengawasan ketat akan terus berlangsung hingga seluruh urusan administrasi kepala desa yang baru tuntas sepenuhnya.
“Pelayanan publik di desa harus tetap kondusif dan tidak boleh terganggu. Kami mengimbau agar seluruh perangkat desa tetap menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Santi.
Pemantauan Situasi Secara Berkelanjutan
Situasi di lapangan kini menjadi perhatian khusus bagi tim DPMD Kabupaten Cianjur. Mereka berkomitmen memantau perkembangan terkini hingga masalah kebijakan di desa tersebut selesai secara tuntas. Pemerintah daerah ingin memastikan stabilitas desa tetap terjaga selama masa transisi ini berlangsung.
Santi menambahkan bahwa transparansi dalam setiap tahapan aturan merupakan kunci penyelesaian masalah. Masyarakat diharapkan mendukung kinerja perangkat desa agar program-program pembangunan desa tidak terhambat. DPMD akan segera menginformasikan langkah selanjutnya setelah mendapatkan keputusan resmi dari pimpinan daerah.***












