Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Berita

Maksimalkan Akses Layanan JKN, Pojok Informasi RSUD Cimacan Permudah Urusan BPJS Kesehatan

badge-check


					Direktur Utama RSUD Cimacan, dr. Cok Gede Agung Dharma Putra. Perbesar

Direktur Utama RSUD Cimacan, dr. Cok Gede Agung Dharma Putra.

CIANJUR TIMES – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat. Salah satu inovasi terbarunya adalah menghadirkan dan memaksimalkan Pojok Informasi RSUD Cimacan khusus BPJS Kesehatan. Sebuah layanan berbasis digital yang dapat masyarakat akses dengan mudah.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Cimacan, Cok Gd Agung Dharma Putra, mengatakan peluncuran Pojok Informasi RSUD Cimacan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses informasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Langkah ini kami ambil sebagai respons atas kebutuhan publik. Khususnya akan informasi yang jelas dan terpusat mengenai prosedur layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Cok Gd Agung, Jumat (7/11/2025).

Solusi Kebingungan Informasi BPJS Kesehatan

Direktur RSUD Cimacan meyakini, layanan baru ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi akurat seputar layanan BPJS Kesehatan. Informasi yang tersedia meliputi penjelasan detail alur pelayanan, prosedur pendaftaran, dan berbagai hal teknis lainnya.

“Sekarang masyarakat tidak perlu bingung lagi soal layanan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Dengan adanya Pojok Informasi, masyarakat kini memiliki saluran resmi dan terpusat. Khususnya untuk memecahkan kebingungan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN. Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Cimacan untuk memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita