CIANJUR TIMES – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat. Salah satu inovasi terbarunya adalah menghadirkan dan memaksimalkan Pojok Informasi RSUD Cimacan khusus BPJS Kesehatan. Sebuah layanan berbasis digital yang dapat masyarakat akses dengan mudah.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Cimacan, Cok Gd Agung Dharma Putra, mengatakan peluncuran Pojok Informasi RSUD Cimacan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses informasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Langkah ini kami ambil sebagai respons atas kebutuhan publik. Khususnya akan informasi yang jelas dan terpusat mengenai prosedur layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Cok Gd Agung, Jumat (7/11/2025).
Solusi Kebingungan Informasi BPJS Kesehatan
Direktur RSUD Cimacan meyakini, layanan baru ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi akurat seputar layanan BPJS Kesehatan. Informasi yang tersedia meliputi penjelasan detail alur pelayanan, prosedur pendaftaran, dan berbagai hal teknis lainnya.
“Sekarang masyarakat tidak perlu bingung lagi soal layanan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Dengan adanya Pojok Informasi, masyarakat kini memiliki saluran resmi dan terpusat. Khususnya untuk memecahkan kebingungan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN. Hal ini menunjukkan komitmen RSUD Cimacan untuk memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.












