Menu

Mode Gelap
Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung Aksi Tawuran Pelajar Pecah di Cugenang Cianjur, Polisi Selidiki Identitas Pelaku Pria Asal Campaka Cianjur yang Hilang 2,5 Tahun Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Salak Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026

Berita

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Batang Tanaman Khat dari Cipanas

badge-check


					Pemusnahan tanaman khat hasil sitaan BNN Kabupaten Cianjur.(Foto : media Indonesia) Perbesar

Pemusnahan tanaman khat hasil sitaan BNN Kabupaten Cianjur.(Foto : media Indonesia)

CIANJUR TIMES – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK Cianjur) memusnahkan 75 batang tanaman khat (catha edulis) yang ditemukan tumbuh subur di kawasan Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kamis (20/11/2025). Tanaman khat termasuk dalam narkotika golongan I dan penemuan ini berkat laporan aktif dari masyarakat.

Kepala BNNK Cianjur, M Affan Eko Budi Santoso, mengatakan penemuan ini berawal dari laporan warga di kawasan yang masuk dalam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Petugas segera dikirim ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Petugas melakukan penyisiran dan mendapati puluhan tanaman khat yang hampir mirip dengan tanaman teh tumbuh subur di lereng bukit yang sulit dijangkau. Kami langsung melakukan pencabutan,” kata M Affan Eko Budi Santoso.

Zat Katinona: Efek Mirip Sabu

M Affan Eko Budi Santoso menjelaskan bahwa tanaman khat adalah tanman terlarang di Indonesia karena mengandung zat psikoaktif alami, terutama cathinone (katinona). Zat ini memiliki efek stimulan yang sangat tinggi dan dapat menyebabkan ketergantungan layaknya narkoba jenis sabu.

Dugaan Peredaran khat ini banyak terjadi di Kecamatan Cipanas dan sekitarnya. Sasaran konsumennya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang banyak menghabiskan libur di kawasan Puncak-Cipanas.

“Tanaman khat juga dikenal dengan sebutan teh arab, sehingga banyak dicari WNA asal Timur Tengah yang berlibur di kawasan Puncak-Cipanas. Efeknya hampir sama dengan metamfetamin atau sabu, di mana pemakai menjadi lebih energik dan tidak mudah lelah termasuk mengantuk,” jelasnya.

Pemkab dan BNNK Cianjur Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kepala BNNK Cianjur menambahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNK Cianjur secara aktif mengimbau masyarakat untuk tidak menanam atau mengedarkan tanaman tersebut karena statusnya ilegal di Indonesia. Ia juga meminta warga melapor ketika mendapati tanaman tersebut tumbuh di lingkungan mereka.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan BNNK Cianjur. Termasuk melakukan patroli ke sejumlah wilayah guna memerangi peredaran narkotika.

“Ini merupakan tugas bersama dalam memerangi bahaya narkotika, termasuk tanaman khat yang terdapat di kawasan Puncak-Cipanas. Kita semua harus ikut membantu BNNK Cianjur dalam memerangi narkotika, dengan cepat melapor ketika mendapati hal mencurigakan,” katanya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung

3 Juni 2026 - 18:33 WIB

dadan hendayana

Aksi Tawuran Pelajar Pecah di Cugenang Cianjur, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

3 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tawuran pelajar di cugenang

Pria Asal Campaka Cianjur yang Hilang 2,5 Tahun Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Salak

3 Juni 2026 - 15:52 WIB

gunung salak

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan

1 Juni 2026 - 11:23 WIB

curanmor

Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak

30 Mei 2026 - 20:59 WIB

one way jalur puncak
Trending di Berita