Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

Kawasan Cibodas Masih Gratis, Disbudpar Cianjur Tunggu Keputusan dari BRIN

badge-check

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) masih menggratiskan biaya masuk Kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas. Kebijakan ini berlaku sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait rencana penerapan sistem satu tiket masuk untuk seluruh area wisata di kawasan tersebut.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Nenden Nurjanah, menjelaskan bahwa kebijakan bebas retribusi merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di sekitar lokasi wisata.

“Kebijakan gratis ini merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat sekitar kawasan wisata, sehingga ada pengawasan bersama agar tidak ada pungutan liar,” ujar Nenden, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, Pemkab Cianjur tidak akan lagi bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi masuk kawasan wisata Cibodas. Nantinya, mekanisme pungutan akan berlaku satu pintu melalui kerja sama langsung dengan BRIN selaku pengelola Kebun Raya Cibodas.

“Kami sudah bersurat dan tinggal menunggu keputusannya dari BRIN. Selama belum ada keputusan, tidak ada biaya masuk atau retribusi apapun ke kawasan Cibodas,” jelas Nenden.

Sejak kebijakan bebas retribusi ini berlaku, jumlah kunjungan wisatawan ke Cibodas terus meningkat. Dinas bersama masyarakat dan pelaku usaha melakukan pengawasan rutin untuk mencegah praktik pungutan liar oleh oknum.

“Sanksi tegas kalau ada oknum yang melakukan pungutan liar di kawasan wisata Cibodas. Wisatawan juga bisa langsung melapor jika menemukan ada yang meminta uang di pintu masuk kawasan,” tegasnya.

Nenden menambahkan, sebelumnya banyak wisatawan yang mengeluhkan kebijakan retribusi ganda. Mereka harus membayar tiket di pintu masuk kawasan Cibodas, lalu kembali membayar tiket masuk ke Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo, atau area pendakian Gunung Gede Pangrango.

“Setelah biaya masuk digratiskan, laporan dari lapangan menunjukkan angka kunjungan meningkat setiap akhir pekan. Kami berharap kondisi ini terus berlanjut dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita