Menu

Mode Gelap
Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer Transparan dan Sistematis, Begini Alur Medical Check Up di RSUD Cimacan Cuaca Ekstrem Dua Pekan, BPBD Tetapkan Status Siaga Bencana Alam di Cianjur

Berita

Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa

badge-check


					Foto : detikJabar Perbesar

Foto : detikJabar

CIANJUR TIMESPerkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur memasuki babak baru yang krusial. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tiga tersangka korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menunjukkan keseriusan dalam kasus ini dengan menugaskan empat jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengonfirmasi bahwa berkas penyidikan telah mereka limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (6/10).

“Berkas sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada hari kemarin. Kemungkinan pekan depan sudah mulai sidang,” kata Kamin, Selasa (7/10/2025).

Kerugian Negara Rp 8,4 Miliar dan Persiapan Pembuktian

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam proyek PJU senilai total Rp 40 miliar, dengan taksiran kerugian negara yang mencapai Rp 8,4 miliar. Untuk membuktikan dakwaan, Kejari Cianjur menyiapkan tim JPU yang kuat.

“Rencana empat orang jaksa yang kami tugaskan. Persiapan kami mulai dari jaga kesehatan sampai persiapan pembuktian,” ujar Kamin, menekankan kesiapan timnya menghadapi persidangan.

Tiga tersangka yang akan menghadapi sidang adalah Dadan Ginanjar, eks Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, serta dua orang lainnya dengan inisial MIH dan AM.

Status Penahanan Tersangka

Saat ini, ketiga tersangka masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Proses persidangan ini akan mengubah lokasi penahanan mereka.

“Sementara masih dititip di Lapas Cianjur. Setelah sidang perdana baru dipindahkan [ke Lapas lain],” jelas Kamin.

Sebagai informasi, perkembangan kasus korupsi PJU Cianjur ini sebelumnya sempat menghadapi tantangan hukum ketika para tersangka mengajukan gugatan praperadilan, namun majelis hakim dalam dua kali persidangan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan para tersangka. Keputusan ini memperkuat dasar hukum Kejari untuk melanjutkan proses penuntutan ke pengadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta

16 Februari 2026 - 15:25 WIB

konser amal moonlight cafe

Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up

15 Februari 2026 - 21:09 WIB

Kecelakaan di Cidaun

Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu

15 Februari 2026 - 18:28 WIB

Aliansi BEM Cianjur

Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer

14 Februari 2026 - 20:40 WIB

sate maranggi cianjur

Transparan dan Sistematis, Begini Alur Medical Check Up di RSUD Cimacan

14 Februari 2026 - 20:22 WIB

medical check up di rsud cimacan
Trending di Berita