CIANJUR TIMES – Menyusul serangkaian kasus keracunan yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengambil tindakan tegas yang menghebohkan. Ia mengancam akan menyetop operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—atau dapur MBG—yang gagal mengantongi Sertifikat Syarat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) hingga akhir Oktober 2025.
Ancaman ini muncul setelah hasil pemeriksaan mengungkapkan fakta mengejutkan: hanya 4 dari total 140 SPPG di Cianjur yang sudah memiliki sertifikat kelayakan higienis tersebut.
“Sementara ini masih empat [yang bersertifikat], Insya Allah bulan Oktober ini semuanya harus sudah selesai. Sementara ini yang diwajibkan itu SLHS higienis,” kata Bupati Wahyu Ferdian, Sabtu (4/10/2025).
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Cianjur tidak akan berkompromi dengan mutu dan keamanan pangan anak-anak.
“Kalau belum selesai [sertifikasi], berarti kita dari pemerintah daerah akan merekomendasikan kepada Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) untuk dihentikan sementara, iya wajib,” tegasnya.
Penertiban Dapur Bermasalah dan Pembentukan Satgas Pengawasan MBG
Sebagai langkah penertiban, Bupati Wahyu memberikan pengumuman setelah rapat koordinasi dengan Kepala BGN. Pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah dapur yang terindikasi bermasalah.
“Kemarin kita sudah melaksanakan rapat dengan Kepala BGN, jadi untuk SPPG di Kabupaten Cianjur yang bermasalah sementara kami setop dulu,” jelasnya.
Dari empat dapur yang sempat Pemkab hentikan, saat ini tersisa dua yang masih menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, 136 SPPG lainnya yang belum bersertifikat SLHS tetapi masuk penilaian proses kerja yang baik. Mereka tetap mendapat izin beroperasi dengan catatan wajib menyelesaikan syarat higienis MBG Cianjur bulan ini juga.
Untuk memperkuat pengawasan mutu makanan secara permanen, Pemkab Cianjur juga segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG. Satgas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Nanti Insya Allah minggu depan kita sudah selesai dibentuk,” imbuhnya.
Peluncuran Layanan Darurat 112 Cianjur
Selain penanganan krisis MBG, Bupati Wahyu Ferdian turut meresmikan layanan publik yang sangat masyarakat butuhkan, yakni Call Center 112 Cianjur Fast Respon. Layanan ini menjawab permintaan masyarakat agar Kabupaten Cianjur memiliki nomor tunggal bebas pulsa untuk penanganan situasi darurat.
“Hari ini sudah terwujud segalanya, infrastrukturnya kita sudah selesai. Jadi sudah bisa masyarakat Kabupaten Cianjur gunakan dan manfaatkan, 112 Cianjur Fast Respon,” ujar Bupati.
Layanan ini beroperasi secara gabungan lintas dinas, mencakup penanganan kebencanaan, kedaruratan medis, kecelakaan, kebakaran, hingga kriminalitas. Layanan darurat ini sudah berkoordinasi dengan seluruh provider dan Kementerian Kominfo untuk menjamin aksesibilitas publik.(*)












