CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari aparat kecamatan hingga ketua RT/RW, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan dan pemerkosaan yang melibatkan anak di wilayah Cianjur beberapa hari terakhir, baik sebagai korban maupun pelaku.
Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, pada Rabu (23/7/2025), menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan yang marak harus menjadi perhatian khusus semua kalangan, terutama bagi mereka yang memiliki anak usia remaja.
“Ini tugas bersama, bukan hanya pemerintah dan aparat. Setiap tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak jangan ditayangkan [tanpa sensor]. Kalau diposting, silakan di-blur atau lainnya, karena ini bisa menjadi kebanggaan bagi mereka ketika menjadi viral,” katanya.
Ramzi menjelaskan, berbagai tindakan anak-anak saat ini sangat mengkhawatirkan, seiring dengan kemajuan teknologi. Mereka cenderung mencari sensasi viral tanpa memikirkan akibatnya, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa. Karena itu, Pemkab menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Pemkab Cianjur meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan perhatian. Terutama, orang tua harus lebih rutin memastikan keberadaan anak-anak mereka, khususnya saat berada di luar rumah.
“Jangan sampai sudah terjadi baru bertindak. Lebih baik mencegah agar anak kita tidak menjadi korban atau pelaku, karena itu sudah pasti akan merusak masa depan mereka. Mari kita jaga dan awasi bersama agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Cianjur,” tegas Ramzi.
Usut Tuntas Kasus Duel Pelajar dan Pemerkosaan di Cianjur
Terkait kasus duel antar pelajar di Kecamatan Leles, Pemkab Cianjur menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menuntaskan kasus tersebut. Meskipun pelaku masih di bawah umur, pihaknya berharap penegakan hukum dapat memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Usut sampai tuntas meski mereka masih di bawah umur. Semua harus bergerak guna mengantisipasi hal yang sama kembali terjadi karena minimnya perhatian orang tua dan lingkungan sekitar. Anak dapat bebas melakukan yang menurut mereka mencari kesenangan dan viral,” kata Ramzi.
Ia juga menambahkan, kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi dengan belasan pelaku, termasuk beberapa di antaranya masih berstatus pelajar, harus segera tuntas dan mendapat hukuman seberat-beratnya.(*)