Menu

Mode Gelap
Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan Jelang Libur Sekolah, DLH Angkut 2,5 Ton Sampah dari Pantai Selatan Cianjur Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Satpol PP Cianjur Sisir Pelajar Bolos RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026 Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame

Berita

Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan!

badge-check


					Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan! Perbesar

CIANJUR TIMESKejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membantah keras dugaan pemerasan dan kriminalisasi dalam penanganan kasus PJU (Penerangan Jalan Umum) senilai Rp40 miliar. Proyek di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur ini masih dalam tahap penyidikan, namun kini muncul tudingan serius.

Bantahan ini datang menanggapi pernyataan kuasa hukum PT KPA, Fadlin Avisenna Nasution. Dalam konferensi pers di Jakarta. yang kabarnya turut serta mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur berinisial DG, Fadlin menuding Kejari Cianjur melakukan kebohongan publik.

JMB Law Firm, dalam rilisnya, bahkan menyebut uang Rp1 miliar yang Kejari Cianjur publikasikan sebagai barang bukti telah berkurang Rp500 juta. Fadlin mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial RH terhadap Purbo dari PT KPA.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, langsung membantah dengan tegas. Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah berkomunikasi atau bertemu dengan pihak yang muncul dalam tuduhan.

“Kami, bersama tim, tidak pernah berkomunikasi atau melakukan pertemuan dengan Purbo. Apalagi meminta uang,” ujar Kamin saat konferensi pers di Kantor Kejari Cianjur, Jumat (11/7/2025).

Kamin juga memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum di jajarannya yang terlibat dalam praktik pemerasan atau penyimpangan dalam penanganan kasus PJU ini. “Jika memang ada dari internal kami yang bermain dalam kasus ini, pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sukapura Cidaun Protes Distribusi Bantuan Pangan, Polisi Dalami Dugaan Penyimpangan

24 Juni 2026 - 22:08 WIB

Sukapura Cidaun

Jelang Libur Sekolah, DLH Angkut 2,5 Ton Sampah dari Pantai Selatan Cianjur

24 Juni 2026 - 21:36 WIB

pantai selatan cianjur

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Satpol PP Cianjur Sisir Pelajar Bolos

24 Juni 2026 - 20:13 WIB

pelajar bolos di cianjur

RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan

20 Juni 2026 - 20:16 WIB

rsud cimacan

Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026

20 Juni 2026 - 19:40 WIB

bantuan sekolah di cianjur
Trending di Berita