Menu

Mode Gelap
Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026 Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Dua Siswa SMP Diamankan, Satu Bawa Sajam

Berita

Razia Prostitusi Online di Cianjur, 27 Perempuan Diamankan

badge-check


					Razia Prostitusi Online di Cianjur, 27 Perempuan Diamankan Perbesar

CIANJUR TIMES – Sebanyak 27 perempuan yang terindikasi terlibat prostitusi online di Cianjur diamankan dalam razia cipta kondisi yang digelar, Jumat (30/5/2025) malam. Mereka berhasil ditangkap di sejumlah indekos di Cianjur setelah adanya laporan masyarakat.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar, Djoko Purnomo, menjelaskan razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Sejumlah laporan masuk terkait indikasi beberapa indekos di Cianjur yang menjadi lokasi prostitusi dan melanggar ketentuan.

“Razia berkolaborasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur, Satsabhara Polres Cianjur, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Kesehatan. Kegiatan berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 10.15 WIB,” ujar Djoko pada Jumat (30/5).

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 27 perempuan dari enam titik indekos yang menjadi target razia. Lokasinya berada di Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi.

“Selain 27 perempuan, kami juga mengamankan tiga orang laki-laki,” ungkapnya.

Djoko menduga 27 perempuan tersebut terlibat prostitusi online karena terdapat aplikasi open booking online (BO) di ponsel masing-masing saat petugas memeriksanya.

“Kami menemukan aplikasi untuk melakukan open BO di setiap ponsel,” katanya.

Selepas itu, petugas gabungan membawa para perempuan yang rata-rata berusia 20 tahun ini ke kantor Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan. Para perempuan yang terlibat prostitusi online di CIanjur ini baru bisa pulang jika orang tua masing-masing menjemput mereka.

“Selain pendataan, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi penyakit seperti HIV-AIDS atau penyakit lainnya,” pungkas Djoko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

21 Juli 2026 - 16:46 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

21 Juli 2026 - 13:14 WIB

satresnarkoba polres cianjur

Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan

21 Juli 2026 - 06:24 WIB

Satlantas Polres

Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026

20 Juli 2026 - 21:31 WIB

Harga BBM Pertamina

Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur

20 Juli 2026 - 20:54 WIB

kekeringan di cianjur
Trending di Berita