Menu

Mode Gelap
Ledakan Gas di Cianjur Lukai Satu Keluarga Saat Masak Dagangan Disbudpar Gencarkan Pengembangan Desa Wisata Cianjur, Targetkan Kunjungan Tiga Juta Wisatawan Empat Kali Kejadian Keracunan, Masalah Program MBG di Cianjur Mendesak untuk Dievaluasi Kebakaran di Gadog Puncak Cianjur Hanguskan 6 Rumah, Seorang Warga Terluka Cerai Karena Judol: Cianjur Tempati Posisi Kedua di Jawa Barat Jadwal dan Daftar Desa Pilkades Serentak 2026 di Cianjur, Bakal Gunakan Sistem Digital

Berita

Ancaman Longsor, Warung Liar Kembali Marak di Zona Merah Cugenang

badge-check


					Sejumlah bangunan berbentuk warung berdiri di kawasan zona merah bekas lokasi longsor yang merenggut puluhan nyawa saat gempa Cianjur tahun 2022 lalu. (Foto : Ario/cianjurtimes.com) Perbesar

Sejumlah bangunan berbentuk warung berdiri di kawasan zona merah bekas lokasi longsor yang merenggut puluhan nyawa saat gempa Cianjur tahun 2022 lalu. (Foto : Ario/cianjurtimes.com)

Cugenang, Cianjurtimes.com – Kekhawatiran akan potensi longsor kembali muncul seiring dengan maraknya pendirian sejumlah warung liar di zona rawan longsor Kecamatan Cugenang, Cianjur. Lokasi ini masih menyimpan luka mendalam akibat longsor dahsyat yang terjadi pada 2022 lalu, dipicu gempa bumi bermagnitudo 5,6, yang merenggut banyak korban jiwa.

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan dua warung berukuran cukup besar. Warung pertama berdiri tepat di bawah tebing yang rawan longsor, sedangkan warung kedua dibangun di bekas lahan kafe yang hancur tersapu longsor beberapa tahun lalu.

Struktur warung-warung ini terbilang sederhana, dengan pondasi bambu dan atap terpal. Sayangnya, banyak pengendara motor yang berhenti di warung-warung tersebut, bahkan terlihat makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan pendirian bangunan apa pun di lokasi tersebut. Ia juga mengimbau agar pengendara tidak beristirahat di kawasan yang pernah mengalami longsor saat gempa Cianjur 2022.

“Tidak boleh ada bangunan apa pun, termasuk warung. Kami telah menindak pedagang yang nekat mendirikan kios di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Namun, informasi terbaru menunjukkan adanya pendirian bangunan baru di sana,” ujarnya pada Kamis (27/3/2025).

Djoko Purnomo menambahkan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan petugas untuk menertibkan atau membongkar warung-warung yang berdiri di lokasi terlarang tersebut.

“Kami akan segera membongkar dan menertibkan warung liar tersebut. Ini kawasan berbahaya, rawan longsor. Kami khawatir terjadi longsor susulan akibat hujan atau gempa, yang dapat menyebabkan korban jiwa seperti beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan liar, termasuk warung-warung yang berdiri di zona merah tersebut.

“Kami akan tertibkan. Ini zona merah, berbahaya. Tugas kami adalah terus mengingatkan, dan ketika ada yang melanggar, kami akan menertibkannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ledakan Gas di Cianjur Lukai Satu Keluarga Saat Masak Dagangan

13 September 2025 - 22:11 WIB

ledakan gas di cianjur

Disbudpar Gencarkan Pengembangan Desa Wisata Cianjur, Targetkan Kunjungan Tiga Juta Wisatawan

12 September 2025 - 21:30 WIB

desa wisata cianjur

Empat Kali Kejadian Keracunan, Masalah Program MBG di Cianjur Mendesak untuk Dievaluasi

12 September 2025 - 21:10 WIB

masalah program MBG di CIanjur

Kebakaran di Gadog Puncak Cianjur Hanguskan 6 Rumah, Seorang Warga Terluka

12 September 2025 - 20:31 WIB

Kebakaran di gadog

Cerai Karena Judol: Cianjur Tempati Posisi Kedua di Jawa Barat

9 September 2025 - 20:50 WIB

Cerai karena judol
Trending di Berita