Menu

Mode Gelap
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Masih Dibahas, GTKN Sebut Pemerintah dan DPR Susun Regulasi Harga BBM Nonsubsidi Naik, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Berjalan Pemkab Cianjur Bongkar 117 Bangunan Liar di Jalur Puncak, Penataan Masuk Tahap Ketiga Konvoi Tanpa Helm dan Bawa Golok, Enam Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi 23 Kios Ilegal di Jalur Cianjur-Bandung Dibongkar, Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Miras Tahun Baru Islam di Lebak Pasar Cipanas, Warga Gelar Pawai Obor dan Bedah Sejarah Kampung

Berita

Ancaman Longsor, Warung Liar Kembali Marak di Zona Merah Cugenang

badge-check


					Sejumlah bangunan berbentuk warung berdiri di kawasan zona merah bekas lokasi longsor yang merenggut puluhan nyawa saat gempa Cianjur tahun 2022 lalu. (Foto : Ario/cianjurtimes.com) Perbesar

Sejumlah bangunan berbentuk warung berdiri di kawasan zona merah bekas lokasi longsor yang merenggut puluhan nyawa saat gempa Cianjur tahun 2022 lalu. (Foto : Ario/cianjurtimes.com)

Cugenang, Cianjurtimes.com – Kekhawatiran akan potensi longsor kembali muncul seiring dengan maraknya pendirian sejumlah warung liar di zona rawan longsor Kecamatan Cugenang, Cianjur. Lokasi ini masih menyimpan luka mendalam akibat longsor dahsyat yang terjadi pada 2022 lalu, dipicu gempa bumi bermagnitudo 5,6, yang merenggut banyak korban jiwa.

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan dua warung berukuran cukup besar. Warung pertama berdiri tepat di bawah tebing yang rawan longsor, sedangkan warung kedua dibangun di bekas lahan kafe yang hancur tersapu longsor beberapa tahun lalu.

Struktur warung-warung ini terbilang sederhana, dengan pondasi bambu dan atap terpal. Sayangnya, banyak pengendara motor yang berhenti di warung-warung tersebut, bahkan terlihat makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan larangan pendirian bangunan apa pun di lokasi tersebut. Ia juga mengimbau agar pengendara tidak beristirahat di kawasan yang pernah mengalami longsor saat gempa Cianjur 2022.

“Tidak boleh ada bangunan apa pun, termasuk warung. Kami telah menindak pedagang yang nekat mendirikan kios di kawasan tersebut beberapa waktu lalu. Namun, informasi terbaru menunjukkan adanya pendirian bangunan baru di sana,” ujarnya pada Kamis (27/3/2025).

Djoko Purnomo menambahkan bahwa pihaknya akan segera menerjunkan petugas untuk menertibkan atau membongkar warung-warung yang berdiri di lokasi terlarang tersebut.

“Kami akan segera membongkar dan menertibkan warung liar tersebut. Ini kawasan berbahaya, rawan longsor. Kami khawatir terjadi longsor susulan akibat hujan atau gempa, yang dapat menyebabkan korban jiwa seperti beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan liar, termasuk warung-warung yang berdiri di zona merah tersebut.

“Kami akan tertibkan. Ini zona merah, berbahaya. Tugas kami adalah terus mengingatkan, dan ketika ada yang melanggar, kami akan menertibkannya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Masih Dibahas, GTKN Sebut Pemerintah dan DPR Susun Regulasi

6 Juli 2026 - 08:35 WIB

pppk paruh waktu

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Distribusi Air Bersih Tetap Berjalan

5 Juli 2026 - 20:38 WIB

perumdam tirta mukti cianjur

Pemkab Cianjur Bongkar 117 Bangunan Liar di Jalur Puncak, Penataan Masuk Tahap Ketiga

5 Juli 2026 - 20:27 WIB

penataan kawasan puncak

Konvoi Tanpa Helm dan Bawa Golok, Enam Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan Polisi

5 Juli 2026 - 16:47 WIB

Geng motor di cianjur

23 Kios Ilegal di Jalur Cianjur-Bandung Dibongkar, Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Miras

5 Juli 2026 - 07:41 WIB

Kios ilegal
Trending di Berita