Cianjur, cianjurtimes.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tengah mempersiapkan aktivasi pelayanan admistrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kecamatan. sebagai permulaan, rencananya ada 8 kecamatan yang akan menjadi pionir dalam proses aktivasi ini.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan pengaktivasian kembali pelayanan adminduk di tingkat kecamatan.
“Sekarang masih dalam tahap persiapan. Sementara ini ada 8 titik pelayanan,” ungkapnya Rabu (12/3/2025) kepada cianjurtimes.com.
Yudi melanjutkan, 8 titik tersebut terdapat di Kecamatan Cidaun, Leles, Cibinong, Sukanagara, Warungkondang, Pacet, Ciranjang, dan Mande.
“Dari ke 8 kecamatan tersebut kemungkinan masih bisa berubah, karena baru akan ada rapat koordinasi bersama pihak-pihak yang terkait,” ujar Yudi.
Ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pelayanan tersebut usai lebaran idul fitri. Selain itu,hal ini juga untuk mendukung program di 100 hari kerja Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu.
“Karena ini adalah dalam rangka program 100 hari kerja. Dan nantinya pelayanan tersebut Insha Allah semuanya bisa masyarakat nikmati, termasuk cetak KTP elektronik,” pungkasnya.
Pemkab Cianjur Ingin Percepat Pelayanan Adminduk Masyarakat
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah strategis dengan berencana mengaktifkan kembali layanan administrasi kependudukan (adminduk) di setiap kecamatan. Keputusan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengurus dokumen-dokumen kependudukan secara cepat.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu, menyampaikan rencana ini dalam rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pada Senin (10/3/2025), lalu. Wahyu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan adminduk di tingkat kecamatan.
“Langkah ini merupakan jawaban atas salah satu dari lima permintaan utama masyarakat, yaitu pengaktifan kembali layanan adminduk di setiap kecamatan,” ujar Wahyu.
Dengan adanya pelayanan adminduk di kecamatan, warga Cianjur tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor dinas kependudukan di tingkat kabupaten. Mereka dapat mengurus dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen administrasi lainnya di kantor kecamatan terdekat.
“Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke kantor dinas untuk mengurus KTP, KK, dan dokumen adminduk lainnya. Semua kelengkapan administrasi akan tersedia di kecamatan,” tambah Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan harapannya agar layanan adminduk ini dapat diperluas hingga ke tingkat desa. Namun, sebagai langkah awal, pengaktifan layanan di tingkat kecamatan menjadi prioritas utama.
“Kami berharap layanan ini dapat menjangkau hingga tingkat desa. Namun, untuk saat ini, fokus kami adalah mengaktifkan layanan di tingkat kecamatan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ia berharap Langkah ini dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi kependudukan bagi warga Cianjur. Dengan mengurangi antrean di kantor dinas dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Pemkab Cianjur berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di daerah tersebut.(Vit).