Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Pendidikan

Niat Puasa Ramadhan: Kapan Dibaca, Sekali di Awal atau Setiap Hari? Ini Kata MUI

badge-check


					Niat Puasa Ramadhan: Kapan Dibaca, Sekali di Awal atau Setiap Hari? Ini Kata MUI Perbesar

CIANJURTIMES, Cianjur – Umat Islam di seluruh dunia akan segera menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Muslim dan Muslimah di seluruh dunia mengisi bulan yang penuh berkah ini dengan ibadah puasa selama sebulan penuh. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu baligh, berakal sehat, dan mampu.


Agar ibadah puasa sah, seorang Muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud No. 2454, Tirmidzi No. 730).


Lantas, kapan sebaiknya niat puasa Ramadhan Muslim ucapkan? Apakah cukup sekali di awal bulan, atau setiap hari?


Perbedaan Pendapat Ulama


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai waktu membaca niat puasa Ramadhan. Menurut mazhab Maliki, pengucapannya cukup sekali saja di awal bulan Ramadhan.


“Dalam mazhab Maliki, niat untuk puasa Ramadhan itu cukup muslim lakukan sekali saja, yaitu di awal puasa,” ujar Anwar, mengutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2024).


Namun, tiga mazhab lainnya, yaitu Syafi’i, Hambali, dan Hanafi, berpendapat bahwa niat puasa wajib umat muslim ucapkan setiap malam sebelum fajar. Waktu pengucapan niat pun tidak harus saat sahur, tetapi bisa antara setelah shalat Maghrib hingga sebelum Subuh.


Sikap Bijak dalam Perbedaan


Anwar Abbas mengimbau masyarakat untuk tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat ini. Menurutnya, perbedaan dalam masalah ini adalah hal yang wajar dan tidak perlu jadi perdebatan.


“Silakan saja masing-masing akan mengikuti yang mana karena masalah ini memang masuk ke dalam majalul ikhtilaf, yaitu adanya kemungkinan untuk berbeda pendapat,” tuturnya.


Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya toleransi dalam menyikapi perbedaan pendapat terkait ibadah puasa Ramadhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemendikdasmen Gunakan Tes Kemampuan Akademik Sebagai Instrumen Pemetaan Nasional

23 Desember 2025 - 07:01 WIB

Tes Kemampuan Akademik

Siswa Libur Hingga 12 Januari, Disdikpora Tekankan Peran Orang Tua Selama Libur Sekolah Cianjur

22 Desember 2025 - 21:55 WIB

Gagas FAM dan Kampus Mengabdi, Paslon Rajes-Siti Unggulkan Keterbukaan di Program Presma STAI Al-Azhary

22 Desember 2025 - 20:45 WIB

Presma STAI Al-Azhary

DPRD Soroti APBD: Nasib Ribuan Guru Honorer Cianjur Belum Mendapat Kepastian

9 Desember 2025 - 03:33 WIB

Guru honorer

Jembatan Putus Sejak 2021, Ratusan Siswa Seberangi Sungai Cibuni Gunakan Rakit Darurat

4 Desember 2025 - 16:11 WIB

Siswa seberangi sungai
Trending di Berita