CIANJUR TIMES, Cianjur — Posko pengaduan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menerima sekitar 500 warga yang menyampaikan pengaduan sejak layanan tersebut dibuka pada awal 2025.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, berdasarkan catatan yang dimilikinya, terdapat sekitar 500 masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui posko tersebut.
“Pengaduan kurang lebih ada 500 orang. Terakhir saya lihat bukunya itu kurang lebih sekian,” katanya, Rabu (19/8/2026), di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Menurut Wahyu, persoalan kesehatan menjadi salah satu jenis pengaduan yang paling banyak masyarakat sampaikan.
“Paling banyak pengaduan soal kesehatan,” katanya.
Pemindahan Lokasi
Saat ini, posko pengaduan tersebut berpindah tempat, dari lantai bawah Balai Praja ke Balai Wiwaha. Pemindahan ini bertujuan agar keberadaan posko lebih mudah terlihat oleh masyarakat.
“Asalnya itu di lantai bawah Balai Praja, karena kami lihat itu kurang terlihat oleh masyarakat yang masuk ke pendopo. Sehingga saat ini kita pindahkan ke Balai Wiwaha,” katanya.
Wahyu berharap, lokasi baru tersebut membuat masyarakat dapat langsung mengetahui keberadaan posko tanpa harus mencari atau bertanya terlebih dahulu.
“Sekarang lebih terlihat, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi,” katanya.
Wahyu menjelaskan, posko pengaduan masyarakat telah dibuka sejak awal 2025 dan setiap hari tetap menerima berbagai laporan dari masyarakat.
“Posko pengaduan itu sudah sejak awal tahun 2025 dan setiap hari pun sebetulnya sudah ada,” katanya.
Ia mengatakan, pemindahan posko juga merupakan bagian dari evaluasi setelah masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut.
“Kemarin ada warga kita yang ternyata tidak mengetahui dan akhirnya lapor ke Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ini adalah tanggung jawab kami untuk memperbaiki hal tersebut,” katanya.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang masyarakat sampaikan juga telah ada langkah tindaklanjut melalui berbagai skema, baik menggunakan anggaran pemerintah daerah maupun dukungan dari program rereongan para pegawai pemerintah.
“Banyak yang sudah kita bantu, baik dari anggaran daerah maupun dari rereongan para pegawai pemerintah. Banyak dari kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” katanya.
Tak ada Prosedur Rumit di Posko Pengaduan Pemkab Cianjur
Wahyu memastikan masyarakat tidak perlu melalui prosedur yang rumit untuk menyampaikan pengaduan. Warga dapat datang langsung ke posko dan membawa identitas.
“Enggak perlu ribet, datang saja. Langsung datang, kalau ada bawa identitas, sehingga kami bisa tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia mengatakan, keberadaan posko tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cianjur untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan maupun kebutuhan sekaligus memastikan setiap laporan ada tindaklanjutnya.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat dan menerima aduan-aduan masyarakat Cianjur kepada kami. Jadi kami ingin masyarakat lebih mudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan maupun kebutuhannya dan kami bisa tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, setiap laporan akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Yang menindaklanjuti dari pegawai Pemda tentunya. Karena ada berbagai dinas instansi yang kemudian akan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.***















