CIANJUR TIMES, Cipanas – RSUD Cimacan menjalani verifikasi lapangan layanan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini untuk memastikan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran telah memenuhi standar terbaru yang telah pemerintah tetapkan.
Tim Verifikator Tinjau Administrasi dan Fasilitas Pelayanan
Verifikasi berlangsung di lingkungan RSUD Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Tim verifikator melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi sekaligus meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan CPMI.
Penilaian mencakup kelengkapan administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, kompetensi tenaga kesehatan, hingga alur pelayanan dan pemeriksaan laboratorium.
BACA JUGA : Kasus Campak Jadi Sorotan, RSUD Cimacan Edukasi Orang Tua di Posyandu Krisan Palasari
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemenuhan ketentuan. Acuannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan verifikasi lapangan guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit tersebut,” ujar perwakilan manajemen RSUD Cimacan.
Upaya Tingkatkan Mutu Layanan bagi Calon Pekerja Migran
Manajemen RSUD Cimacan menyatakan verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan pemeriksaan kesehatan bagi CPMI berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan pelayanan yang memenuhi standar, hasil pemeriksaan kesehatan akan lebih akurat. Selain itu, dapat memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran sebelum berangkat ke negara tujuan.
Selain itu, keberadaan layanan kesehatan CPMI yang memenuhi standar juga diharapkan mempermudah masyarakat Cianjur dan wilayah sekitarnya dalam mengakses pemeriksaan kesehatan tanpa harus ke luar daerah.
“Melalui verifikasi ini, RSUD Cimacan berupaya memastikan bahwa seluruh layanan kesehatan yang diberikan telah memenuhi regulasi yang berlaku,” tegas pihak direksi dalam keterangan tertulisnya.
Jadi Tahapan Menuju Perizinan PB-UMKU
Seluruh rangkaian verifikasi berjalan lancar sesuai jadwal. Tim verifikator juga memberikan sejumlah masukan teknis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut manajemen, hasil verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) bagi layanan kesehatan CPMI.
“Hal ini bertujuan agar rumah sakit dapat memberikan layanan medis yang optimal dan akurat. Khususnya bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan,” tambah pihak manajemen.
RSUD Cimacan berharap proses verifikasi dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu juga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran.
“Kegiatan berjalan sesuai jadwal dengan fokus pada evaluasi teknis yang objektif terhadap seluruh komponen pelayanan kesehatan yang ada,” pungkas pihak humas RSUD Cimacan.***
















