Menu

Mode Gelap
Kompor Gas Lupa Dimatikan, Tiga Tempat Usaha di Cilaku Cianjur Ludes Terbakar Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting Usai Euforia Persib Juara Hattrick, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Kendaraan Brong di Cianjur

Berita

Polres Cianjur Gelar Razia Knalpot Brong di Jalan Siliwangi, Puluhan Motor Diamankan

badge-check


					Foto : Polres Cianjur Perbesar

Foto : Polres Cianjur

CIANJUR TIMES, Cianjur – Polres Cianjur mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia di Jalan Siliwangi, Sabtu (4/4/2026) malam. Penertiban ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan.

Razia berfokus di depan Bale Rancage Kabupaten Cianjur dengan menyasar kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar teknis, seperti penggunaan knalpot bising dan kelengkapan kendaraan.

Hingga pukul 21.00 WIB, puluhan sepeda motor langsung polisi amankan dan pindahkan ke Mapolres Cianjur menggunakan kendaraan operasional.

BACA JUGA : Polres Cianjur Gencarkan Razia Knalpot Brong Selama Ramadan 2026

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin sejak periode mudik Idulfitri 2026.

“Malam ini saja ada puluhan sepeda motor yang terjaring. Jika dikalkulasi sejak awal operasi knalpot brong ini digelar, jumlahnya sudah mencapai ratusan unit,” ujar Alexander di lokasi razia.

Ia menjelaskan, penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.

Aksi Limbad di Lokasi Razia

Dalam pelaksanaan razia tersebut, pesulap ekstrem Master Limbad turut hadir di lokasi. Ia sempat menunjukkan reaksinya terhadap knalpot bising dengan melakukan aksi menggigit salah satu knalpot motor yang petugas amankan.

“Master Limbad sengaja datang ke lokasi begitu mengetahui kami rutin menggelar razia. Beliau juga merasa kesal dengan kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot tersebut,” tambah Alexander.

Syarat Pengambilan Kendaraan

Polisi menetapkan sejumlah syarat bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya. Pengendara wajib membawa knalpot standar pabrikan, menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB, serta melengkapi kembali komponen kendaraan sesuai aturan.

“Knalpot brong ini sangat mengganggu, makanya kami tindak agar semua masyarakat merasa nyaman. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran para pengendara untuk selalu menaati aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Polres Cianjur memastikan razia knalpot brong akan terus berlangsung secara berkala di sejumlah titik di wilayah Cianjur guna menekan pelanggaran serupa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompor Gas Lupa Dimatikan, Tiga Tempat Usaha di Cilaku Cianjur Ludes Terbakar

26 Mei 2026 - 11:48 WIB

kebakaran di Cilaku

Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman

24 Mei 2026 - 21:03 WIB

banjir cianjur

Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib

24 Mei 2026 - 20:43 WIB

cctv atcs cianjur

Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto

24 Mei 2026 - 20:20 WIB

mapag jawara

Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting

24 Mei 2026 - 12:38 WIB

kebakaran di cugenang
Trending di Berita