Menu

Mode Gelap
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026 Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya 40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

Berita

Penyelundupan Sabu di Lapas Banceuy Digagalkan, Disembunyikan dalam Bumbu Mi Instan

badge-check


					Penyelundupan Sabu di Lapas Banceuy Digagalkan, Disembunyikan dalam Bumbu Mi Instan Perbesar

CIANJUR TIMES, Bandung – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil digagalkan petugas, Kamis (9/4/2026).

Barang terlarang tersebut diduga diselundupkan oleh seorang wanita asal Cianjur berinisial NRA dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bumbu mi instan.

BACA JUGA : Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

Terungkap Saat Pemeriksaan Paket

Kasus ini terungkap saat pelaku menitipkan paket makanan untuk suaminya, RH, yang merupakan warga binaan kasus narkotika.

Setelah menitipkan barang, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut dan menemukan tiga paket sabu dengan berat total 11,1 gram.

“Ini akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi, yang menitipkannya adalah istrinya, berinisial NRA, warga Cianjur,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani.

Modus Sembunyikan Sabu dalam Bumbu Mi Instan

Eris menjelaskan, sabu tersebut disamarkan dalam kemasan bumbu mi instan dengan cara dimodifikasi agar menyerupai produk pabrikan.

“Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkan tiga paket tersebut,” katanya.

Pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk mengejar pelaku yang melarikan diri usai menitipkan paket.

Sementara itu, RH terancam mendapatkan sanksi tambahan atas keterlibatannya dalam upaya penyelundupan tersebut.

“RH akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan tidak memperoleh hak-hak tertentu sebagai warga binaan,” tegas Eris.

Lapas Perketat Pengawasan

Pihak lapas menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh barang titipan guna mencegah kejadian penyelundupan sabu maupun narkotika yang serupa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Tersangka dan 34 Motor Diamankan

1 Juni 2026 - 11:23 WIB

curanmor

Volume Kendaraan Naik 20 Persen, Polres Cianjur Berlakukan One Way di Jalur Puncak

30 Mei 2026 - 20:59 WIB

one way jalur puncak

RSUD Cimacan Sembelih Satu Sapi dan Sembilan Kambing pada Idul Adha 2026

30 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kurban RSUD Cimacan

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Saat Idul Adha 2026, Simak Rincian Terbarunya

28 Mei 2026 - 06:05 WIB

Harga Emas Antam Hari ini

40 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pemprov Fokus Tata Jalur Wisata

28 Mei 2026 - 05:46 WIB

bangunan liar di kawasan Puncak Cianjur
Trending di Berita