Menu

Mode Gelap
Harga Pertalite Rp16.088 Viral, Pertamina Ungkap Alasan Pertamax Ditahan Kemensos Percepat Bansos Mei 2026, 475.821 KPM Baru Bisa Cek Nama di Aplikasi Cek Bansos Banjir Dua Kali Rendam Desa Batulawang Cipanas, PMI Cianjur Salurkan Bantuan untuk Warga Momentum Hardiknas, Aliansi BEM Cianjur dan BEM Nusantara Bahas Pendidikan dan IPM Bersama Disdikpora Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara Hadirkan Ustad Evie Effendi, Tabligh Akbar Masjid Miftahussa’adah Cibeber  Dipadati Jamaah

Berita

Penyelundupan Sabu di Lapas Banceuy Digagalkan, Disembunyikan dalam Bumbu Mi Instan

badge-check


					Penyelundupan Sabu di Lapas Banceuy Digagalkan, Disembunyikan dalam Bumbu Mi Instan Perbesar

CIANJUR TIMES, Bandung – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil digagalkan petugas, Kamis (9/4/2026).

Barang terlarang tersebut diduga diselundupkan oleh seorang wanita asal Cianjur berinisial NRA dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bumbu mi instan.

BACA JUGA : Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

Terungkap Saat Pemeriksaan Paket

Kasus ini terungkap saat pelaku menitipkan paket makanan untuk suaminya, RH, yang merupakan warga binaan kasus narkotika.

Setelah menitipkan barang, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut dan menemukan tiga paket sabu dengan berat total 11,1 gram.

“Ini akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi, yang menitipkannya adalah istrinya, berinisial NRA, warga Cianjur,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani.

Modus Sembunyikan Sabu dalam Bumbu Mi Instan

Eris menjelaskan, sabu tersebut disamarkan dalam kemasan bumbu mi instan dengan cara dimodifikasi agar menyerupai produk pabrikan.

“Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkan tiga paket tersebut,” katanya.

Pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk mengejar pelaku yang melarikan diri usai menitipkan paket.

Sementara itu, RH terancam mendapatkan sanksi tambahan atas keterlibatannya dalam upaya penyelundupan tersebut.

“RH akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan tidak memperoleh hak-hak tertentu sebagai warga binaan,” tegas Eris.

Lapas Perketat Pengawasan

Pihak lapas menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh barang titipan guna mencegah kejadian penyelundupan sabu maupun narkotika yang serupa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Pertalite Rp16.088 Viral, Pertamina Ungkap Alasan Pertamax Ditahan

8 Mei 2026 - 19:32 WIB

harga pertalite

Kemensos Percepat Bansos Mei 2026, 475.821 KPM Baru Bisa Cek Nama di Aplikasi Cek Bansos

8 Mei 2026 - 19:12 WIB

bansos

Banjir Dua Kali Rendam Desa Batulawang Cipanas, PMI Cianjur Salurkan Bantuan untuk Warga

7 Mei 2026 - 08:53 WIB

desa Batulawang

Momentum Hardiknas, Aliansi BEM Cianjur dan BEM Nusantara Bahas Pendidikan dan IPM Bersama Disdikpora

7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Hardiknas

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara

6 Mei 2026 - 08:19 WIB

kirab budaya
Trending di Berita