CIANJUR TIMES, Bandung – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil digagalkan petugas, Kamis (9/4/2026).
Barang terlarang tersebut diduga diselundupkan oleh seorang wanita asal Cianjur berinisial NRA dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bumbu mi instan.
BACA JUGA : Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur
Terungkap Saat Pemeriksaan Paket
Kasus ini terungkap saat pelaku menitipkan paket makanan untuk suaminya, RH, yang merupakan warga binaan kasus narkotika.
Setelah menitipkan barang, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut dan menemukan tiga paket sabu dengan berat total 11,1 gram.
“Ini akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi, yang menitipkannya adalah istrinya, berinisial NRA, warga Cianjur,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani.
Modus Sembunyikan Sabu dalam Bumbu Mi Instan
Eris menjelaskan, sabu tersebut disamarkan dalam kemasan bumbu mi instan dengan cara dimodifikasi agar menyerupai produk pabrikan.
“Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkan tiga paket tersebut,” katanya.
Pihak lapas telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk mengejar pelaku yang melarikan diri usai menitipkan paket.
Sementara itu, RH terancam mendapatkan sanksi tambahan atas keterlibatannya dalam upaya penyelundupan tersebut.
“RH akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan tidak memperoleh hak-hak tertentu sebagai warga binaan,” tegas Eris.
Lapas Perketat Pengawasan
Pihak lapas menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh barang titipan guna mencegah kejadian penyelundupan sabu maupun narkotika yang serupa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.***




















