CIANJUR TIMES – Ribuan tenaga pendidik mempertanyakan kejelasan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Cianjur yang hingga kini belum mereka terima, meski Lebaran 2026 telah berlalu. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan guru dan tenaga teknis yang bergantung pada tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasca-Idulfitri.
Hingga Sabtu (28/3), belum ada kepastian resmi terkait jadwal maupun besaran THR yang akan para pegawai terima.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin, menyebut pihaknya belum menerima informasi jelas dari pemerintah daerah terkait pencairan THR.
“Aturannya sudah ada, arahan dari Pak Gubernur juga sudah sangat jelas. Namun, sampai sekarang belum ada titik terang kapan THR kami akan diberikan. Bahkan, nominal yang akan kami terima pun masih gelap, kami tidak tahu sama sekali berapa besarannya,” ujar Edwin, Sabtu (28/3).
Padahal, sebelumnya Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan agar pembayaran THR harus sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Muncul Kecemburuan Antarinstansi
Keterlambatan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Cianjur ini memicu kecemburuan di kalangan guru. Pasalnya, berdasarkan laporan, sejumlah PPPK paruh waktu di instansi lain di lingkungan Pemkab Cianjur sudah menerima tunjangan tersebut.
Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan, terutama karena sektor pendidikan memiliki jumlah pegawai yang besar namun justru mengalami keterlambatan.
Kondisi ekonomi para guru juga menjadi sorotan. Dalam kontrak terbaru, gaji PPPK paruh waktu berkisar Rp300 ribu untuk guru dan Rp500 ribu untuk tenaga teknis, sehingga THR menjadi sangat penting untuk menopang kebutuhan.
Seorang guru berinisial UD mengaku berada dalam dilema. Di satu sisi membutuhkan THR, namun di sisi lain khawatir menyuarakan protes.
“Kami jelas butuh dana tersebut karena gaji kami sangat kecil dibandingkan saat masih menjadi honorer. Tapi kalau kami terlalu vokal atau memicu gejolak, kami takut kontrak kerja tidak diperpanjang tahun depan. Ini benar-benar posisi yang sulit bagi kami para pengajar,” tuturnya.
BKAD Sebut Anggaran untuk THR Sudah Siap
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Dedi Sudrajat, menyatakan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu Cianjur sebenarnya sudah tersedia.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan dana sekitar Rp900 juta untuk kebutuhan tersebut.
“Anggaran sudah kami siapkan, posnya sudah ada sebesar Rp900 juta. Kami sekarang hanya menunggu pengajuan atau usulan resmi dari dinas terkait. Begitu usulan masuk dan diverifikasi, dananya akan langsung kami distribusikan secepatnya,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, secara regulasi pembayaran THR masih bisa Pemkab laksanakan setelah Lebaran apabila terdapat kendala teknis dalam proses administrasi.
Meski demikian, para guru berharap proses birokrasi tidak berlarut-larut. Kebutuhan pasca-Lebaran yang meningkat membuat pencairan THR menjadi hal mendesak.
Para tenaga pendidik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah agar hak mereka segera terealisasi dalam waktu dekat.***




















