CIANJUR TIMES – Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus kriminalitas lintas daerah yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial WD (41) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah polisi meringkusnya di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Aksi heroik petugas memastikan penculik bayi tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah membawa lari bayi berusia dua bulan dari Masjid Agung Singaparna.
Petugas mendeteksi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah kontrakan milik kakak kandungnya. Saat proses penangkapan, tim khusus memprioritaskan keselamatan bayi yang menjadi korban. Beruntung, bayi tersebut berada dalam kondisi sehat dan selamat meskipun telah menempuh perjalanan jauh sejauh seratusan kilometer menggunakan bus umum.
Modus Penculik : Kenalan Media Sosial dan Intimidasi
Kasus ini bermula ketika pelaku dan ibu korban, WR (41), menjalin komunikasi melalui media sosial hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu. Pada Jumat (6/2/2026), keduanya berjumpa di area Masjid Agung Singaparna untuk kesekian kalinya. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi petaka saat pelaku secara mendadak merebut bayi korban dan melontarkan ancaman kekerasan yang sangat menakutkan bagi seorang ibu.
Tersangka mengancam akan melempar bayi tersebut jika korban berani berteriak atau mencoba mengejarnya. Situasi ini membuat ibu korban tidak berdaya dan hanya bisa pasrah demi keselamatan nyawa anaknya.
“Pelaku kemudian membawa bayi tersebut menggunakan bus umum, sementara ibu korban tidak berdaya karena takut terhadap keselamatan bayinya yang akan dilempar apabila melawan,” ungkap pihak kepolisian.
Penyelidikan Cepat dan Proses Hukum
Setelah menerima laporan resmi, tim khusus bentukan Polres Tasikmalaya langsung bergerak melakukan pelacakan titik koordinat tersangka penculik bayi. Koordinasi yang cepat antarwilayah membuahkan hasil saat petugas mengetahui posisi pelaku di luar kota. Kini, tersangka sudah berada di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani pendalaman motif terkait tindakan nekatnya menculik anak dari orang yang ia kenal.
“Pelakunya kami amankan di Cianjur. Kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana pada Sabtu (7/2/2026).
Kepala Unit PPA, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan bahwa pergerakan tim dilakukan pada malam hari segera setelah titik persembunyian terdeteksi.
“Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak. Untuk bayinya sehat dan selamat,” pungkasnya.***












