CIANJUR TIMES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur merilis data komprehensif mengenai dampak kerusakan lingkungan selama satu tahun terakhir. Fenomena tanah longsor serta pergerakan tanah menjadi pemicu utama rusaknya 2.240 unit rumah warga. Sebaran kerusakan ini mencakup berbagai wilayah, dengan titik terparah berada di kecamatan-kecamatan bagian selatan yang memiliki kontur tanah labil.
Wangwang Kuswaya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Cianjur, merinci bahwa total kejadian mencapai 243 peristiwa dari ujung utara hingga selatan. Frekuensi bencana yang tinggi tersebut memerlukan penanganan serius dari pemerintah daerah guna meminimalisir risiko lebih lanjut di masa depan.
Ribuan Pengungsi dan Prioritas Relokasi di Zona Merah
Dampak sosiologis dari rentetan bencana alam di Cianjur ini memaksa belasan ribu warga untuk mengosongkan tempat tinggal mereka. Sebagian besar warga kini menempati lokasi pengungsian atau rumah kerabat yang lebih aman dari ancaman pergeseran tanah susulan yang masih berpotensi terjadi.
“Sedangkan jiwa yang terdampak dari ratusan kejadian bencana sepanjang 2025 mencapai 12.953 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang dinilai aman dan dua orang meninggal dunia,” ungkap Wangwang pada Jumat (9/1/2026).
Saat ini, BPBD bersama BNPB sedang mematangkan rencana pemindahan warga ke perkampungan baru. Fokus relokasi menyasar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi agar keselamatan masyarakat lebih terjamin.
Skema Bantuan dan Anggaran Pemulihan Pasca-Bencana
Untuk menangani krisis hunian ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah memetakan kebutuhan lahan baru melalui Dinas Perkimtan. Lokasi seperti Kecamatan Kadupandak dan Takokak menjadi prioritas relokasi kelompok. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin melakukan pemulihan hunian secara mandiri asalkan lokasi barunya teruji aman.
“Beberapa titik dengan jumlah rumah yang terdampak cukup banyak akan direlokasi secara kelompok. Dan lahan disediakan pemerintah seperti di Kecamatan Kadupandak dan Takokak,” jelasnya.
Seiring dengan langkah tersebut, usulan dana stimulus sebesar Rp115 miliar telah masuk ke meja pemerintah pusat untuk mendukung perbaikan bangunan.
“Kami juga sudah mengajukan bantuan untuk ribuan rumah warga yang rusak akibat pergeseran tanah di tahun sebelumnya ke pusat melalui BNPB. Bantuan sesuai kerusakan dengan total anggaran Rp115 miliar,” tegas Wangwang.
Alokasi dana bantuan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni Rp15 juta bagi kerusakan ringan, Rp30 juta untuk tingkat sedang. Sementarai, bantuan maksimal Rp60 juta bagi rumah dengan kondisi rusak berat akibat terjangan bencana alam di Cianjur.












