CIANJUR TIMES – Setelah menanti kepastian selama berbulan-bulan, sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Cianjur resmi dilantik. Meski jumlah aparatur negara bertambah signifikan, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengakui masih mengalami kekurangan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di sektor pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, merinci bahwa pengangkatan ini membuat total ASN di lingkungan Pemkab Cianjur kini mencapai 22 ribu orang.
“Saat ini jumlah PNS kita ada 7.000 orang, PPPK sebanyak 8.000 orang, dan yang terbaru PPPK Paruh Waktu Cianjur sebanyak 7.000 orang. Jadi total ASN saat ini sekitar 22 ribu orang,” ujar Akos Koswara, Sabtu (20/12/2025).
Sektor Pendidikan Masih Kekurangan Ribuan Pegawai
Akos mengakui bahwa penambahan personel melalui jalur PPPK ini belum sepenuhnya menutupi lubang kebutuhan pegawai di Cianjur. Saat ini, posisi yang kosong masih terpaksa diisi oleh tenaga honorer untuk menjaga pelayanan tetap berjalan.
“Kami memang masih kekurangan ASN. Di lingkungan pendidikan saja kekurangannya mencapai ribuan orang. Untuk angka pastinya, kami akan segera melakukan penghitungan kembali,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan agenda terakhir pada tahun 2025. Ia memberikan instruksi tegas kepada para ASN yang baru agar menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada masyarakat.
“Layani masyarakat dengan berintegritas, profesional, dan sepenuh hati. Kita mengabdi untuk warga, dan bekerja untuk warga,” pesan Bupati Wahyu.
Nasib Honorer 2026 Bergantung Arahan Pusat
Terkait sisa kekurangan ASN dan nasib tenaga honorer di tahun 2026, Bupati Wahyu belum memberikan kepastian mengenai keterlibatan mereka. Ia menyatakan bahwa Pemkab Cianjur akan terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan di daerah selaras dengan aturan nasional.
“Kami akan menyesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan pusat. Kami terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu Cianjur ini menjadi langkah awal untuk menata sistem kepegawaian yang lebih stabil, sembari menunggu solusi permanen dari pusat terkait kebutuhan ribuan tenaga pengajar yang masih kosong.***












