Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting Usai Euforia Persib Juara Hattrick, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Kendaraan Brong di Cianjur Persib Juara? Ini Daftar Titik Rawan Macet di Cianjur yang Perlu Dihindari

Berita

Terkait Temuan BPK, Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Segera Kembalikan Uang Negara

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan

CIANJUR TIMESKomisi III DPRD Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mengambil langkah taktis dan efektif demi mengembalikan uang ke kas negara. Desakan ini muncul menyusul temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan Pemkab mengembalikan total Rp679 juta.

Temuan BPK tersebut berasal dari dua pos anggaran bencana: dana bantuan gempa Cibinong 2009 senilai Rp464 juta dan dana gempa Cugenang 2022 senilai Rp215 juta.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa Pemkab harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu proses bantuan lain.

“Intinya terkait penyelesaian pengembalian uang negara hasil temuan BPK soal dana gempa 2009 dan 2022. Bupati atau BPBD segera melakukan langkah yang taktis juga efektif,” kata Igun, Selasa (11/11/2025).

Khawatir Ganggu Pencairan Dana Hibah BNPB

Igun menekankan bahwa penyelesaian pengembalian dana ini sangat penting. Jika berlarut-larut, hal tersebut berpotensi mengganggu proses pencairan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur selatan.

“Karena bagaimana pun pengembalian akan mengganggu proses penerimaan dana hibah dari BNPB bagi warga terdampak pergerakan tanah,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pengembalian, Igun menyerahkan kepada Pemkab Cianjur, khususnya BPBD. Pihaknya mendukung penuh setiap upaya yang efektif.

“Kalau misalnya, Pemkab Cianjur akan menagih uang yang berada di masyarakat karena mendapatkan bantuan ganda. Apakah ini akan efektif atau terealisasi silakan lah itu Pemkab Cianjur,” ujarnya. Igun menambahkan, Komisi III DPRD Cianjur mendukung Pemkab Cianjur melakukan langkah taktis dan efektif. Hal ini agar masalah pengembalian uang negara ini segera terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Rendam 30 Rumah di Cianjur, BPBD Evakuasi Warga ke Tempat Aman

24 Mei 2026 - 21:03 WIB

banjir cianjur

Link CCTV ATCS Cianjur Terbaru untuk Pantau Kemacetan Saat Mapag Jawara Persib

24 Mei 2026 - 20:43 WIB

cctv atcs cianjur

Polres Cianjur Gelar ‘Mapag Jawara’ Sambut Robi Darwis dan Kakang Rudianto

24 Mei 2026 - 20:20 WIB

mapag jawara

Kebakaran di Cugenang Cianjur, Rumah dan Gudang Bengkel Hangus Diduga Akibat Korsleting

24 Mei 2026 - 12:38 WIB

kebakaran di cugenang

Usai Euforia Persib Juara Hattrick, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Kendaraan Brong di Cianjur

24 Mei 2026 - 08:01 WIB

ersib juara
Trending di Berita