Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi 20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol HUT Kebun Raya Cibodas ke-174, Revitalisasi Taman Lumut dan Konservasi Tanaman Langka Diperkuat

Berita

Terkait Temuan BPK, Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Segera Kembalikan Uang Negara

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan

CIANJUR TIMESKomisi III DPRD Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mengambil langkah taktis dan efektif demi mengembalikan uang ke kas negara. Desakan ini muncul menyusul temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan Pemkab mengembalikan total Rp679 juta.

Temuan BPK tersebut berasal dari dua pos anggaran bencana: dana bantuan gempa Cibinong 2009 senilai Rp464 juta dan dana gempa Cugenang 2022 senilai Rp215 juta.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa Pemkab harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu proses bantuan lain.

“Intinya terkait penyelesaian pengembalian uang negara hasil temuan BPK soal dana gempa 2009 dan 2022. Bupati atau BPBD segera melakukan langkah yang taktis juga efektif,” kata Igun, Selasa (11/11/2025).

Khawatir Ganggu Pencairan Dana Hibah BNPB

Igun menekankan bahwa penyelesaian pengembalian dana ini sangat penting. Jika berlarut-larut, hal tersebut berpotensi mengganggu proses pencairan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur selatan.

“Karena bagaimana pun pengembalian akan mengganggu proses penerimaan dana hibah dari BNPB bagi warga terdampak pergerakan tanah,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pengembalian, Igun menyerahkan kepada Pemkab Cianjur, khususnya BPBD. Pihaknya mendukung penuh setiap upaya yang efektif.

“Kalau misalnya, Pemkab Cianjur akan menagih uang yang berada di masyarakat karena mendapatkan bantuan ganda. Apakah ini akan efektif atau terealisasi silakan lah itu Pemkab Cianjur,” ujarnya. Igun menambahkan, Komisi III DPRD Cianjur mendukung Pemkab Cianjur melakukan langkah taktis dan efektif. Hal ini agar masalah pengembalian uang negara ini segera terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam

14 April 2026 - 21:05 WIB

longsor di batulawang

Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan

14 April 2026 - 20:42 WIB

jamaras agro farm

Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas

14 April 2026 - 20:01 WIB

monyet liar

Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi

14 April 2026 - 09:41 WIB

gas elpiji 3 kg cianjur

20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol

14 April 2026 - 09:14 WIB

SiapKerja
Trending di Berita