CIANJUR TIMES – Kasus santri keroyok warga terjadi di Kampung Pasir Oray, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Seorang santri berinisial FA (22) dari salah satu pondok pesantren diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban, N, mendapat laporan bahwa sekelompok santri merusak mobil milik keluarganya menggunakan batu. Korban kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Saat sampai di lokasi, korban menjadi amukan para santri yang langsung mengeroyok korban. Selain dengan tangan kosong termasuk menggunakan benda tumpul, sehingga korban mengalami luka lebam,” kata Fajri, Senin (20/10/2025).
Korban yang mengalami luka kemudian melapor ke Polsek Sukaluyu. Polisi bergerak cepat dan menangkap FA, salah satu santri yang kuat dgaan, terlibat. Ia bersama beberapa santri lain kini berada di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Dalami Motif Pengeroyokan
Fajri menyebutkan, berdasarkan keterangan awal dari pelaku, pemicu aksi pengeroyokan itu adalah rasa tersinggung terhadap korban.
“Keterangan sementara pengeroyokan dilakukan karena korban mencoreng nama dan menghina guru mereka, sehingga mereka tersulut emosi. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” ujarnya.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus pondok pesantren, guna memastikan motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Dugaan Motif Lain: Laporan Kasus Pupuk Bersubsidi
Sementara itu, korban N menduga pengeroyokan terhadapnya berkaitan dengan laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang pimpinan pondok pesantren tersebut lakukan ke Kejaksaan Negeri Cianjur. Ia menyebut para santri tidak terima dengan laporan itu.
“Dugaan saya mereka tidak terima pimpinan ponpes saya laporkan ke Kejari Cianjur karena diduga telah menyelewengkan pupuk bersubsidi yang seharusnya untuk petani,” kata N.
Menurut korban, laporan itu ia buat karena banyak petani di Desa Panyusuhan kesulitan memperoleh pupuk subsidi akibat dugaan penyalahgunaan oleh pihak pesantren. Ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara adil.(*)
















