Menu

Mode Gelap
Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk? Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur BUMD Cianjur dalam Sorotan: OJK Tetapkan LKM Akhlakul Karimah Tidak Sehat Akibat Kredit Macet 39,4%

Berita

Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa

badge-check


					Foto : detikJabar Perbesar

Foto : detikJabar

CIANJUR TIMESPerkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur memasuki babak baru yang krusial. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tiga tersangka korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menunjukkan keseriusan dalam kasus ini dengan menugaskan empat jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengonfirmasi bahwa berkas penyidikan telah mereka limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (6/10).

“Berkas sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada hari kemarin. Kemungkinan pekan depan sudah mulai sidang,” kata Kamin, Selasa (7/10/2025).

Kerugian Negara Rp 8,4 Miliar dan Persiapan Pembuktian

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam proyek PJU senilai total Rp 40 miliar, dengan taksiran kerugian negara yang mencapai Rp 8,4 miliar. Untuk membuktikan dakwaan, Kejari Cianjur menyiapkan tim JPU yang kuat.

“Rencana empat orang jaksa yang kami tugaskan. Persiapan kami mulai dari jaga kesehatan sampai persiapan pembuktian,” ujar Kamin, menekankan kesiapan timnya menghadapi persidangan.

Tiga tersangka yang akan menghadapi sidang adalah Dadan Ginanjar, eks Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, serta dua orang lainnya dengan inisial MIH dan AM.

Status Penahanan Tersangka

Saat ini, ketiga tersangka masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Proses persidangan ini akan mengubah lokasi penahanan mereka.

“Sementara masih dititip di Lapas Cianjur. Setelah sidang perdana baru dipindahkan [ke Lapas lain],” jelas Kamin.

Sebagai informasi, perkembangan kasus korupsi PJU Cianjur ini sebelumnya sempat menghadapi tantangan hukum ketika para tersangka mengajukan gugatan praperadilan, namun majelis hakim dalam dua kali persidangan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan para tersangka. Keputusan ini memperkuat dasar hukum Kejari untuk melanjutkan proses penuntutan ke pengadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas

10 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk?

8 Oktober 2025 - 20:59 WIB

pemutihan pajak kendaraan bermotor

Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk

8 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Indonesia vs arab saudi

Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur

5 Oktober 2025 - 19:07 WIB

higienis MBG

BUMD Cianjur dalam Sorotan: OJK Tetapkan LKM Akhlakul Karimah Tidak Sehat Akibat Kredit Macet 39,4%

5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman. (Foto : Istimewa)
Trending di Berita