CIANJUR TIMES – Maraknya kasus dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cianjur memicu reaksi keras dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, menginstruksikan seluruh Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi secara ketat standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan program tersebut.
Penekanan kepatuhan SOP ini, menurut Ganjar, juga telah Bupati Cianjur, Mochammad Wahyu Ferdian tegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program MBG di Bale Praja Pendopo Cianjur, Sabtu (27/9/2025).
Ganjar menegaskan, kepatuhan mutlak wajib semua pihak patuhi guna mencegah kelalaian dan terulang kembali kasus dugaan keracunan MBG di Cianjur.
“Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya harus jelas agar hal yang tak diinginkan tidak lagi terjadi di Cianjur. Jadi SOP-nya harus jelas,” tegas Wakil Ketua DPRD tersebut.
Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat Laik Higiene
Tak hanya soal SOP, Ganjar juga menyebutkan bahwa SPPG atau dapur program MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Aturan ini sesuai dengan ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Guna mengontrol dan memastikan dapur-dapur MBG menjalankan SOP secara maksimal, Ganjar mengapresiasi rencana Bupati Cianjur untuk membentuk Satgas Pengawasan MBG.
“Untuk permasalahan MBG, Pak Bupati sudah menghadiri pertemuan di Bogor dengan SPPG se-Jawa Barat bersama Gubernur Jabar dan pihak terkait. Kita nantikan hasilnya karena kejadian keracunan bukan hanya di Cianjur saja, tetapi juga di daerah lain,” pungkasnya.(*)












