CIANJUR TIMES – Kabupaten Cianjur kini resmi mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pencapaian penting ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat UHC dan Plakat untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, kepada Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, di Pendopo Cianjur, Jumat (26/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen daerah terhadap amanat konstitusi.
“DPRD bersama Pemerintah Daerah Cianjur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pencapaian Universal Health Coverage (UHC), sebagaimana target pemerintah dengan sasaran minimal 98% penduduk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya.
Sinergi Kuat, Namun Kualitas Tetap Jadi Tanggung Jawab Bersama
Lepi Ali Firmansyah menyebutkan bahwa berkat kerja keras semua pihak, Kabupaten Cianjur berhasil meraih status UHC Prioritas. Pencapaian ini menandakan bahwa hampir seluruh masyarakat Cianjur telah terlindungi dalam program JKN-KIS. Sehingga, hak dasar atas jaminan kesehatan semakin terwujud nyata.
“Keberhasilan ini merupakan capaian penting sekaligus bukti sinergi antara pemerintah, DPRD, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Namun demikian, keberlanjutan serta peningkatan kualitas layanan kesehatan tetap menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini agar manfaat program jaminan kesehatan dapat dirasakan secara adil, merata, dan berkesinambungan,” tegas Lepi.
Lebih lanjut, pimpinan DPRD tersebut menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan harus beriringan dengan akses layanan yang merata. Selain itu, adanya kualitas layanan terstandar, perlindungan finansial, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Selain itu, keadilan dan inklusivitas bagi kelompok miskin, rentan, dan penyandang disabilitas juga menjadi prioritas,” pungkasnya.












