CIANJUR TIMES – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 menjadi berkah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cianjur. Dalam upacara yang digelar di Lapang Prawatasari, Minggu (17/8/2025), Lapas Cianjur memberikan remisi umum dan dasawarsa kepada total 1.194 WBP, di mana 12 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Selain memberikan remisi, Lapas Cianjur juga menunjukkan kreativitas warga binaan dengan menyerahkan lukisan bergambar Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Penyerahan simbolis ini menjadi bukti nyata pembinaan yang dilakukan di dalam lapas.
Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan pemberian remisi ini adalah wujud penghargaan negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik. Ia berharap, remisi ini memotivasi para WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Mudah-mudahan dengan remisi ini mereka menjadi lebih baik lagi, tidak mengulangi tindak pidana, dan ke depannya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Di hari kemerdekaan ini, semoga Cianjur memasuki era baru, Cianjur berjaya dan Cianjur istimewa,” ujar Eris.

Kisah Haru Warga Binaan yang Langsung Bebas di Momen HUT RI
Dari 12 WBP yang langsung bebas, dua orang di antaranya hadir dalam upacara, yakni Febri Abdul Karim (38) dan Odin (47). Keduanya merasakan kebahagiaan luar biasa karena bisa kembali berkumpul bersama keluarga di momen spesial kemerdekaan.
Febri Abdul Karim, yang menjalani hukuman hampir dua tahun karena kasus pencurian dengan pemberatan, mengaku sangat bersyukur.
“Saya senang sekali, apalagi kebebasan ini bertepatan dengan HUT RI ke-80. Keluarga saya datang untuk menjemput, rasanya campur aduk antara bahagia dan haru,” katanya.
Febri mengaku banyak belajar di lapas, termasuk mengaji dan mengikuti berbagai kegiatan positif. Setelah bebas, ia berencana membuka usaha dagang di Cikalongkulon. “Semoga kehidupan saya lebih baik ke depannya,” tambahnya penuh harap.
Hal serupa juga menjadi momen bagi Odin, yang bebas setelah menjalani hukuman atas kasus penadahan. “Saya sangat bahagia bisa langsung bebas hari ini dan bertemu Bupati Cianjur serta Wakil Bupati dalam perayaan HUT ke-80. Ini pengalaman yang tidak akan saya lupakan. Saya berencana memulai usaha beternak kambing setelah keluar, dan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Odin.
Ia juga berterima kasih atas pembinaan agama yang ia dapatkan di dalam lapas, yang membuatnya semakin yakin untuk menjalani hidup lebih baik.
Menurut Kasi Binadik dan Giatja Lapas Cianjur, Dani Diyaulhaq, selain 12 WBP yang langsung bebas, terdapat 583 WBP lain yang mendapatkan potongan masa pidana melalui Remisi Umum, serta 599 WBP menerima Remisi Dasawarsa. Pihgaknya berharap, pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik, berkontribusi positif, serta siap kembali ke masyarakat.(*)