Menu

Mode Gelap
Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025 Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun Sidang PKL Bomero Digelar di PN Cianjur, Lima Pedagang Membandel Dijatuhi Denda

Berita

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar!

badge-check


					Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PJU, Rugikan Negara Rp8,4 Miliar! Perbesar

CIANJUR TIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali menetapkan satu orang tersangka baru korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) di Kabupaten Cianjur. Tersangka berinisial AM yang merupakan penyedia proyek ini langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, mengatakan penahanan terhadap tersangka AM dilakukan pada Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

“Hari ini, pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB, kami telah menahan satu orang tersangka berinisial AM,” ujar Angga.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tanggal 28 Juli 2025.

Total Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi PJU, Kerugian Negara Mencapai Rp8,4 Miliar

Penetapan AM menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023. Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka, yaitu DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, dan MIH, seorang konsultan perencana. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Angga menjelaskan bahwa perbuatan tersangka AM berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp8.491.605.289,63. Jumlah kerugian ini sama dengan yang dituduhkan kepada dua tersangka sebelumnya, menunjukkan adanya kolaborasi dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka AM saat ini dititipkan di Lapas Kelas II B Cianjur di bawah pengawalan ketat Tim Intelijen Kejari Cianjur.

“Penetapan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Angga.

Kejari Cianjur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track

24 November 2025 - 21:51 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember

24 November 2025 - 21:39 WIB

helaran budaya cianjur 2025

Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan

24 November 2025 - 21:25 WIB

kesurupan di pabrik

Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025

24 November 2025 - 21:12 WIB

cek bansos november

Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun

21 November 2025 - 19:58 WIB

Tiket.com Sevillage
Trending di Berita