Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Berita

Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan!

badge-check


					Panas! Kasus PJU Rp40 Miliar di Cianjur: Kejari Bantah Keras Tuduhan Pemerasan! Perbesar

CIANJUR TIMESKejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membantah keras dugaan pemerasan dan kriminalisasi dalam penanganan kasus PJU (Penerangan Jalan Umum) senilai Rp40 miliar. Proyek di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur ini masih dalam tahap penyidikan, namun kini muncul tudingan serius.

Bantahan ini datang menanggapi pernyataan kuasa hukum PT KPA, Fadlin Avisenna Nasution. Dalam konferensi pers di Jakarta. yang kabarnya turut serta mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur berinisial DG, Fadlin menuding Kejari Cianjur melakukan kebohongan publik.

JMB Law Firm, dalam rilisnya, bahkan menyebut uang Rp1 miliar yang Kejari Cianjur publikasikan sebagai barang bukti telah berkurang Rp500 juta. Fadlin mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari dugaan pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial RH terhadap Purbo dari PT KPA.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, langsung membantah dengan tegas. Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah berkomunikasi atau bertemu dengan pihak yang muncul dalam tuduhan.

“Kami, bersama tim, tidak pernah berkomunikasi atau melakukan pertemuan dengan Purbo. Apalagi meminta uang,” ujar Kamin saat konferensi pers di Kantor Kejari Cianjur, Jumat (11/7/2025).

Kamin juga memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum di jajarannya yang terlibat dalam praktik pemerasan atau penyimpangan dalam penanganan kasus PJU ini. “Jika memang ada dari internal kami yang bermain dalam kasus ini, pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita