Cianjur Times – RSUD Cimacan Cianjur telah memberlakukan tarif layanan kesehatan terbaru, yang resmi berlaku mulai 14 Mei 2025. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Direktur RSUD Cimacan Nomor 3 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan. Pengumuman mengenai pembaruan tarif ini sebelumnya dikutip dalam postingan akun Instagram RSUD Cimacan pada 18 Juni 2025, memastikan informasi ini tersebar luas kepada masyarakat.
Tarif terbaru ini mencakup berbagai layanan esensial yang disediakan oleh rumah sakit, termasuk Rawat Inap, layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta Rawat Jalan dan Pemeriksaan Penunjang. Penting untuk dicatat bahwa tarif yang diberlakukan belum termasuk biaya tindakan medis, obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), dan pemeriksaan penunjang medis lainnya yang mungkin diperlukan selama proses perawatan.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail lengkap mengenai struktur tarif terbaru ini, RSUD Cimacan menyediakan akses informasi yang mudah. Pengunjung dapat memindai kode QR yang tertera pada postingan Instagram resmi atau langsung mengunjungi situs web RSUD Cimacan di www.rsudcimacan.cianjurkab.go.id.
Untuk pertanyaan lebih lanjut atau informasi tambahan, masyarakat dapat menghubungi RSUD Cimacan melalui telepon di (0263) 2956036 atau melalui WhatsApp di 085864817874.
Rincian Tarif Layanan di RSUD Cimacan
Berikut adalah rincian beberapa tarif terbaru untuk layanan di RSUD Cimacan:
IGD
- Observasi Darurat Medik: Rp50.000
- Day Care: Rp100.000
- One Day Care: Rp125.000
- Visite Dokter Umum: Rp37.000
- Visite Dokter Spesialis: Rp75.000
Rawat Jalan
- Pemeriksaan Dokter Spesialis: Rp150.000
- Pemeriksaan Dokter Umum: Rp125.000
- USG Kebidanan: Rp120.000
- EKG: Rp70.000
- EEG: Rp200.000
- Echocardiography: Rp600.000
Rawat Inap
- Rawat Inap PICU/NICU: Rp440.000
- Rawat Inap ICU: Rp340.000
- Rawat Inap HCU: Rp240.000
- Rawat Inap Kelas I: Rp1.700.000
- Rawat Inap Kelas II, ISO, OBS: Rp100.000
- Rawat Inap III: Rp70.000
- Perinatologi: Rp100.000
- Visite Dokter Spesialis PICU/NICU: Rp100.000
- Visite Dokter Spesialis HCU/ICU: Rp150.000
- Visite Dokter Spesialis I, II & III: Rp75.000
- Visite Dokter Perina: Rp60.000
- Visite Dokter Umum PICU/ICU: Rp50.000
- Visite Dokter HCU/ICU: Rp70.000
- Visite Dokter Umum I, II & III: Rp37.500
- Tarif Makan Pasien Kelas I: Rp35.000
- Tarif Makan Pasien Kelas II, ISO, OBS: Rp35.000
Dengan adanya pembaruan tarif ini, RSUD Cimacan berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat Cianjur.