Cianjur Times – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemekaran wilayah selatan menjadi kabupaten baru. Dukungan ini mereka wujudkan melalui berbagai pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesehatan sebagai syarat terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bupati Kabupaten Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, di Cianjur, Kamis, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan Cianjur selatan merupakan salah satu bentuk dukungan nyata dari kabupaten induk untuk mewujudkan DOB Cianjur Selatan.
“Ada beberapa syarat dalam pembentukan DOB seperti infrastruktur, rumah sakit, jumlah penduduk, pendapatan, dan lain-lain. Semua ini akan kami sesuaikan dengan persyaratan dari pusat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur memang banyak melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan. Ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap DOB Cianjur Selatan, karena pemekaran tersebut dinilai akan membawa dampak sangat besar bagi pembangunan di area tersebut.
Menurut Bupati Wahyu Ferdian, berbagai pelayanan pemerintah akan lebih mudah masyarakat dapatkan. Selama ini, warga harus menempuh jarak jauh ke Kota Cianjur untuk mengurus berbagai keperluan dinas, seperti administrasi kependudukan dan layanan perizinan.
“Pastinya akan sangat banyak manfaatnya ketika DOB Cianjur Selatan terbentuk, di mana masyarakat di selatan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan pemerintah,” katanya.
Pemkab Berharap Pemekaran Cianjur Selatan Lebih Cepat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menambahkan bahwa pihaknya berharap pemekaran dapat terjadi lebih cepat. Dengan demikian, kabupaten induk dapat mempersiapkan persyaratan yang perlu Pemkab penuhi agar saat proses pengesahan, tinggal melengkapi berbagai kekurangan.
Pemekaran ini, lanjut Cecep, akan berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur yang selama ini masih rendah. Luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 2 juta jiwa akan cepat tertangani melalui pemekaran.
“Harapan kami, dengan pengesahan pemekaran, IPM kabupaten induk akan meningkat karena tidak lagi terbagi. Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tertinggi kedua di Jawa Barat,” katanya.
Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Komisi II DPR RI untuk menuntaskan pengesahan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan daerah, yaitu PP tentang Desain Besar Otonomi Daerah dan PP tentang Penataan Pemerintahan Daerah.
“Kami mendesak Komisi II DPR RI serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan dua peraturan pemerintah yang menjadi kendala proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) selain moratorium,” ujar Asep.
“Sejak awal, aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia menuntut penerbitan dua peraturan pemerintah tersebut. Harapan kami, semua dapat disahkan pada tahun 2025, sehingga pemekaran Cianjur Selatan menjadi kabupaten baru dapat terealisasi,” pungkasnya.(*)