Menu ✖

Mode Gelap
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar

Berita

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Ditetapkan, Simak Detailnya!

badge-check

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Ditetapkan, Simak Detailnya! Perbesar

CianjurTimes – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menyatakan bahwa gaji ke-13 PNS akan mulai dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025. Lebih lanjut, Pasal 15 Ayat 2 menjelaskan bahwa jika pembayaran gaji ke-13 PNS belum terlaksana pada bulan Juni, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan tersebut.

Selain daripada itu, penting untuk dicatat, pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 PNS tidak mencakup insentif kinerja maupun insentif kerja. Berikut adalah rincian besaran gaji ke-13 PNS bagi pensiunan sesuai dengan PMK Nomor 23 Tahun 2025:

  • Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
    • Ketua/Kepala atau sebutan lain: Rp31.474.800,00
    • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau sebutan lain: Rp29.665.400,00
    • Sekretaris atau sebutan lain: Rp28.104.300,00
    • Anggota: Rp28.104.300,00
  • Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural; dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya Setara atau Setingkat dengan Eselon/Pejabat:
    • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp24.886.200,00
    • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp19.514.800,00
    • Eselon III/Pejabat Administrator: Rp13.842.300,00
    • Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp10.612.900,00

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas pada Instansi Pemerintah Termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru:

  • PNS dengan Pendidikan SD/SMP/sederajat:
    • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.285.200,00
    • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp4.639.300,00
    • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.052.600,00
  • PNS dengan Pendidikan SMA/DI/sederajat:
    • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.907.700,00
    • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.347.400,00
    • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.861.500,00
  • PNS dengan Pendidikan DII/DIII/sederajat:
    • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp5.488.500,00
    • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.966.100,00
    • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.524.200,00
  • PNS dengan Pendidikan S1/D-IV/sederajat:
    • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp6.591.000,00
    • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp7.160.500,00
    • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.825.800,00
  • PNS dengan Pendidikan S2/S3/sederajat:
    • Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp7.764.100,00
    • Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp8.357.500,00
    • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp9.050.500,00

Semoga artikel terkait pencairan gaji ke-13 PNS ini sesuai dengan kebutuhan Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community

15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

2 September 2026 - 21:43 WIB

lahan terbakar

Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess

2 September 2026 - 13:08 WIB

Pembunuhan peternakan ayam
Trending di Berita