Menu

Mode Gelap
Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025 Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun Sidang PKL Bomero Digelar di PN Cianjur, Lima Pedagang Membandel Dijatuhi Denda

Berita

Satu Pelaku Penganiayaan Nenek Asyiah Berhasil Ditangkap

badge-check


					Satu Pelaku Penganiayaan Nenek Asyiah Berhasil Ditangkap Perbesar

Cianjur Times – Polres Cianjur berhasil mengamankan satu dari dua pelaku penganiayaan nenek Asyiah. Ia sebelumnya Dianiaya sejumlah orang di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang. Para pelaku sebelumnya menuduh nenek tersebut sebagai penculik anak.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa penganiayaan terhadap lansia di Kampung Legok tersebut diduga dilakukan oleh dua orang dengan inisial AH (50) dan AB (37).

“Dari dua pelaku, kami baru berhasil mengamankan satu pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ujarnya pada 6 Mei 2025.

Menurut Tono, kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban hendak pulang ke rumah anaknya dan meminta seorang anak kecil yang ia temui saat turun dari angkot untuk mengantarnya ke kampung sebelah, yaitu Kampung Padalengser.

“Namun, di tengah jalan, anak tersebut meminta izin kepada korban untuk tidak mengantarnya sampai tujuan dan langsung pergi,” jelasnya.

“Setelah itu, tiba-tiba seorang tidak dikenal meneriaki korban sebagai penculik. Para pelaku kemudian membawa korban,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tono mengungkapkan bahwa alasan pelaku menganiaya lansia tersebut adalah karena terpengaruh oleh hasutan yang menyebutkan bahwa korban telah menculik anak pelaku.

“Akibat hasutan tersebut, pelaku emosi terhadap korban dan langsung menampar serta memukul korban di bagian muka, leher, dan kepala,” terangnya.

Polisi akan Kejar Pelaku yang Kabur

Tono menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim sedang mencari pelaku yang satu ini. Apabila pelaku melarikan diri, kami bersama tim akan terus mencari hingga berhasil mengamankannya,” tegasnya.

“Kedua pelaku terancam pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” sambungnya.

Pelaku penganiayaan Nenek Asyiah berinisial A (50) mengakui bahwa awalnya ada isu mengenai anaknya yang jadi korban penculikan. Saat tiba di rumah, ia melihat anaknya pingsan. Karena khawatir, ia sempat memukul korban.

“Saya memukul satu kali di bagian muka. Saya menyesal sekarang. Saat itu, saya tidak mengenal nenek itu, tetapi katanya ia hendak pergi ke rumah anaknya di kampung sebelah,” pungkasnya. (Vito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track

24 November 2025 - 21:51 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember

24 November 2025 - 21:39 WIB

helaran budaya cianjur 2025

Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan

24 November 2025 - 21:25 WIB

kesurupan di pabrik

Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025

24 November 2025 - 21:12 WIB

cek bansos november

Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun

21 November 2025 - 19:58 WIB

Tiket.com Sevillage
Trending di Berita