Cidaun, cianjurtimes.com – Dua wisatawan asal Bandung tenggelam saat sedang berenang di Pantai Jayanti, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, sekitar pukul 14.00 WIB pada Selasa (2/4/2025). Kedua korban, Am (28) dan Ri (18), terjebak arus saat menikmati liburan mereka di pantai tersebut.
Kapolsek Cidaun, Iptu Yudi Heryandi, menjelaskan bahwa kedua wisatawan tersebut awalnya mandi di laut, namun tanpa mereka sadari, ombak besar menyeret mereka hingga tenggelam.
“Kedua korban adalah warga Bandung, tepatnya dari Jalan Caringin Gang Lumbung 10, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung,” ungkap Yudi.
Saat kejadian, sejumlah petugas dan relawan yang berada di sekitar pantai langsung melakukan upaya penyelamatan.
“Korban berhasil selamat saat petugas, relawan, dan nelayan setempat berhasilmengevakuasi mereka. Dalam kondisi tak sadarkan diri, keduanya segera petugas bawa ke Puskesmas Cidaun untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambah Yudi.
Kapolsek menghimbau agar para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Jayanti lebih berhati-hati, terutama saat berenang di area muara yang memang memiliki arus kuat.
“Kami harap kejadian serupa tidak terulang lagi. Pastikan selalu waspada saat berada di pantai,” pungkasnya.(*)