CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada akhir Maret dan awal April 2025. Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Dinas dukcapil Cianjur @disdukcapilcianjur, pelayanan akan tutup sementara pada beberapa tanggal penting.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur, Yudi Pratidi, menjelaskan bahwa penutupan pelayanan ini dalam rangka efisiensi dan penyesuaian internal menjelang libur lebaran Idul Fitri.
“Kami memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur, bahwa pelayanan administrasi kependudukan. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur akan TUTUP pada tanggal 31 Maret, 01 April, 02 April, dan 07 April 2025,” ujarnya.
Meskipun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan akan kembali buka pada tanggal 03 April dan 04 April 2025. Yudi Pratidi menambahkan,
“Bagi warga Cianjur yang ingin mengajukan permohonan administrasi kependudukan, kami persilakan untuk datang langsung ke kantor pelayanan kami. Lokasinya di gedung Eks KUA Cianjur (samping stadion Badak Putih) pada tanggal 03 dan 04 April 2025,” tambahnya.
Pengumuman ini tentunya dapat menjadi perhatian bagi seluruh warga Kabupaten Cianjur. Khususnya yang berencana untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ada pula akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat dapat mengatur waktu kedatangan ke kantor Dinas Dukcapil Cianjur agar tidak terjadi kendala.
Update Informasi di Instagram
Dinas Dukcapil Cianjur terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Informasi terkait jadwal pelayanan dan pengumuman penting lainnya akan terus tayang melalui akun media sosial resmi Dinas Dukcapil Cianjur, yaitu Instagram di @disdukcapilcianjur. Masyarakat dapat untuk selalu memantau akun tersebut guna mendapatkan informasi terkini dan akurat.
Dengan adanya informasi yang jelas ini, masyarakat Kabupaten Cianjur dapat memanfaatkan waktu pelayanan Disdukcapil Cianjur yang tersedia pada tanggal 03 dan 04 April 2025 untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan mereka.
Disdukcapil Cianjur berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya setelah periode penyesuaian jadwal ini selesai. (*)