CIANJURTIMES, Cianjur – Perkembangan kasus miras oplosan di Kecamatan Mande menemukan fakta baru. Tragedi yang mengguncang Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur itu bukan disebabkan oleh pesta minuman keras (miras) oplosan, melainkan konsumsi alkohol non-food grade.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan pada Sabtu (8/2/2025) bahwa para korban mengonsumsi alkohol jenis ethanol 96% yang seharusnya peruntukkannya sebagai obat luka luar atau disinfektan, bukan untuk konsumsi.
“Ini bukan pesta miras oplosan. Mereka mengonsumsi alkohol non-food grade sebanyak 5 liter,” tegas Septian.
Septian menuturkan, Kejadian bermula ketika R membeli alkohol tersebut secara daring. Pada Kamis (6/2/2025), alkohol tiba dan kemudian R bersama teman-temannya meraciknya menggunakan minuman berasa.
“Mereka mulai minum dari jam 10 malam hingga tengah malam. Pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa orang mengeluh sakit dan akhirnya harus ke rumah sakit. Korban pertama, H, meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB. R juga meninggal dunia,” papar Septian.
Septian menambahkan, total korban meninggal dunia mencapai 8 orang dari 12 orang yang mendapat perawatan di rumah sakit.
“8 orang meninggal dunia dan sudah diserahkan kepada keluarga. 4 orang lainnya masih dalam perawatan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, korban tewas akibat pesta miras di Kampung Kademangan bertambah menjadi 8 orang dari yang semula hanya 3 orang saja.
Informasi yang Cianjur Times berhasil kumpulkan, alkohol murni 96% yang para korban konsumsi sebelumnya telah menewaskan 3 korban, dan kemudian merenggut nyawa 5 orang lainnya saat dalam masa perwatan di rumah sakit. Bahkan, seorang korban berinisial IN (34) meninggal dunia di Rumah Sakit dr Hafiz Cianjur pada Sabtu (8/2/2025) pukul 17.30 WIB.(*)