Menu

Mode Gelap
M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031 Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349 Warga Cibeber Cianjur Tertimpa Rumah Roboh Saat Tidur, Alami Luka di Kepala dan Lengan

Berita

Update Kasus Miras Oplosan di Mande, 8 Orang Tewas dan Polisi Temukan Fakta Baru

badge-check


					Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama. (Foto : Istimewa) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama. (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Perkembangan kasus miras oplosan di Kecamatan Mande menemukan fakta baru. Tragedi yang mengguncang Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur itu bukan disebabkan oleh pesta minuman keras (miras) oplosan, melainkan konsumsi alkohol non-food grade.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan pada Sabtu (8/2/2025) bahwa para korban mengonsumsi alkohol jenis ethanol 96% yang seharusnya peruntukkannya sebagai obat luka luar atau disinfektan, bukan untuk konsumsi.

“Ini bukan pesta miras oplosan. Mereka mengonsumsi alkohol non-food grade sebanyak 5 liter,” tegas Septian.

Septian menuturkan, Kejadian bermula ketika R membeli alkohol tersebut secara daring. Pada Kamis (6/2/2025), alkohol tiba dan kemudian R bersama teman-temannya meraciknya menggunakan minuman berasa.

“Mereka mulai minum dari jam 10 malam hingga tengah malam. Pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, beberapa orang mengeluh sakit dan akhirnya harus ke rumah sakit. Korban pertama, H, meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB. R juga meninggal dunia,” papar Septian.

Septian menambahkan, total korban meninggal dunia mencapai 8 orang dari 12 orang yang mendapat perawatan di rumah sakit.

“8 orang meninggal dunia dan sudah diserahkan kepada keluarga. 4 orang lainnya masih dalam perawatan intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, korban tewas akibat pesta miras di Kampung Kademangan bertambah menjadi 8 orang dari yang semula hanya 3 orang saja.

Informasi yang Cianjur Times berhasil kumpulkan, alkohol murni 96% yang para korban konsumsi sebelumnya telah menewaskan 3 korban, dan kemudian merenggut nyawa 5 orang lainnya saat dalam masa perwatan di rumah sakit. Bahkan, seorang korban berinisial IN (34) meninggal dunia di Rumah Sakit dr Hafiz Cianjur pada Sabtu (8/2/2025) pukul 17.30 WIB.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031

14 Juli 2026 - 14:40 WIB

icmi Cianjur

Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal

13 Juli 2026 - 15:07 WIB

Ai Juariah

Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus

13 Juli 2026 - 05:28 WIB

Kantor Kemenhaj

Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat

12 Juli 2026 - 18:35 WIB

Ipm terendah di jawa barat

Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349

12 Juli 2026 - 16:47 WIB

hari jadi cianjur ke-349
Trending di Berita