CIANJURTIMES, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah resmi menetapkan pasangan Wahyu-Ramzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gudang Logistik KPU pada Kamis (6/2/2025) sore.
Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini menandai selesainya rangkaian Pilbup Cianjur.
“Dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rangkaian Pilbup ini kami anggap ini sudah selesai, dan pasangan calon Wahyu-Ramzi secara sah sudah kami tetapkan,” ujarnya.
Surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan KPU sampaikan pada sidang paripurna di gedung DPRD pada malam harinya.
Kemudian, Ridwan menambahkan bahwa KPU telah menyelesaikan tugasnya terkait penetapan ini. Penentuan Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan bagian DPRD dan Kemendagri.
“Jadi untuk pelantikan nanti itu ranah DPRD dan Kemendagri. Jadi saya belum tahu kapan pelaksanaan pelantikan, karena ini bukan ranah KPU dan kerja KPU saat sidang pleno tadi itu kami anggap sudah selesai,” jelasnya.
Kemudian, Di lain pihak, Bupati Terpilih, Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa penetapan ini berjalan lancar sesuai arahan KPU Cianjur secara resmi.
“Dan Alhamdulillah sidang pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati saya dengan Ramzi berjalan dengan lancar,” katanya.
Ia juga berharap sinergitas dan kolaborasi dapat terjalin dengan baik untuk membangun Kabupaten Cianjur menjadi lebih baik di masa depan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1. Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang. Maka dari itu, Dengan demikian, hasil Pilbup Cianjur sudah final, pasangan calon nomor urut 2. Mereka adalah Muhammad Wahyu Ferdian dan Ramzi(arm)