Menu

Mode Gelap
Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Kronologi Kebakaran di Cianjur: Truk BBM Meledak, Hanguskan Ruko dan Sejumlah Kendaraan

Berita

DPKHP Cianjur Berkomitmen bngun Zona Integritas

badge-check


					DPKHP Cianjur Berkomitmen bngun Zona Integritas Perbesar

CIANJUR – Dinas peternakan Kesehatan Hewan dan perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, menandatangani Perancangan Pembangunan Zona Integritas , Senin (23/11/2024).

Penandatanganan tersebut dilaksanakan saat Apel pagi para pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPPK, di lingkungan DPKHP.

Dilansir dari Instagram disnakkeswankan.cianjur pada Senin (23/11/2024), Kepala Dinas DPKHP Aris Haryanto, menuturkan isi dari rancangan pembangunan zona integritas terdiri dari Peran pro aktif pegawai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

“Selain itu, tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Poin selanjutnya yaitu Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

“Lalu dapat memberi contoh dalam kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” kata dia.

Selain itu, tambah Aris, menyampaikan informasi penyimpangan integritas di DPKHP Kabupaten Cianjur serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

“Poin terakhir, bila pegawai melanggar hal-hal tersebut di atas, harus siap menghadapi konsekuensinya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

3 November 2025 - 19:04 WIB

pria hanyut di cijati

Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur

3 November 2025 - 18:54 WIB

minibus jatuh ke jurang

Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP

3 November 2025 - 18:47 WIB

pendakian gunung gede

BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu

3 November 2025 - 18:30 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

3 November 2025 - 18:17 WIB

pemutihan tunggakan bpjs kesehatan
Trending di Berita