Menu

Mode Gelap
Kebakaran Gunung Gede Diperkirakan Capai 20 Hektare, Pemkab dan Polres Tingkatkan Kesiapsiagaan KKN IAI Al-Azhary Gelar Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula di SMA Terbuka Karyabakti Cihea Hari Keempat Kebakaran Gunung Gede, Empat Titik Bara Api Masih Terpantau Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya Pria di Cilaku Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Gunung Gede Diperkirakan Capai 20 Hektare, Pemkab dan Polres Tingkatkan Kesiapsiagaan

11 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Kebakaran gunung gede

KKN IAI Al-Azhary Gelar Edukasi Demokrasi bagi Pemilih Pemula di SMA Terbuka Karyabakti Cihea

11 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Pendidikan Demokrasi

Hari Keempat Kebakaran Gunung Gede, Empat Titik Bara Api Masih Terpantau

10 Agustus 2026 - 08:17 WIB

kebakaran gunung gede

Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau

9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

tirta mukti cianjur

Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya

9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

dana pensiun pns
Trending di Berita