Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Pelayanan Haji, Bupati Serahkan Hibah Lahan Kemenhaj Cianjur Optimalkan Transparansi, Diskominfo Cianjur Targetkan Pemutakhiran Data Rampung Maret Diskumdagin Cianjur Catat 360 Koperasi Desa Merah Putih Telah Kantongi Legalitas Hukum Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Hasil Bulan Dana PMI Cianjur 2025 Capai Rp1 Miliar Data Pusat Berkurang, Status UHC Prioritas Cianjur Berada dalam Ancaman Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cianjur, Dua Pelaku Ternyata Kakak Beradik

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Haji, Bupati Serahkan Hibah Lahan Kemenhaj Cianjur

12 Februari 2026 - 19:09 WIB

kemenhaj cianjur

Optimalkan Transparansi, Diskominfo Cianjur Targetkan Pemutakhiran Data Rampung Maret

12 Februari 2026 - 12:35 WIB

Diskominfo Cianjur

Diskumdagin Cianjur Catat 360 Koperasi Desa Merah Putih Telah Kantongi Legalitas Hukum

12 Februari 2026 - 09:04 WIB

koperasi desa merah putih

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Hasil Bulan Dana PMI Cianjur 2025 Capai Rp1 Miliar

12 Februari 2026 - 08:53 WIB

bulan dana pmi

Data Pusat Berkurang, Status UHC Prioritas Cianjur Berada dalam Ancaman

11 Februari 2026 - 08:09 WIB

UHC Prioritas
Trending di Berita