Menu

Mode Gelap
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara Hadirkan Ustad Evie Effendi, Tabligh Akbar Masjid Miftahussa’adah Cibeber  Dipadati Jamaah Satu Perda Bisa Habiskan Ratusan Juta Rupiah, CRC: Jangan Sampai Jadi Lahan Tambahan Penghasilan Oknum DPRD Daftar Lengkap Kode Pos Cianjur Terbaru 2026 untuk 32 Kecamatan TPT Perumahan di Puncak Cianjur Longsor Saat Hujan Deras, Buruh Harian Tewas Tertimbun Mahasiswa Desak DPRD Cianjur Klarifikasi Dugaan Penjiplakan Raperda Kesehatan

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Digelar Hari Ini, Sejumlah Jalan Protokol di Cianjur Ditutup Sementara

6 Mei 2026 - 08:19 WIB

kirab budaya

Hadirkan Ustad Evie Effendi, Tabligh Akbar Masjid Miftahussa’adah Cibeber  Dipadati Jamaah

5 Mei 2026 - 17:34 WIB

Masjid Miftahussa'adah

Satu Perda Bisa Habiskan Ratusan Juta Rupiah, CRC: Jangan Sampai Jadi Lahan Tambahan Penghasilan Oknum DPRD

5 Mei 2026 - 07:14 WIB

DPRD

Daftar Lengkap Kode Pos Cianjur Terbaru 2026 untuk 32 Kecamatan

5 Mei 2026 - 06:49 WIB

kode pos cianjur

TPT Perumahan di Puncak Cianjur Longsor Saat Hujan Deras, Buruh Harian Tewas Tertimbun

5 Mei 2026 - 00:29 WIB

buruh tertimbun
Trending di Berita