Menu

Mode Gelap
Penghapusan Tiket Ganda Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Cibodas Hingga Dua Kali Lipat Turnamen Bulutangkis Internasional Hundred Hoo Haa Cup 2026 Digelar, Total Hadiah Rp2,5 Miliar Kasus Tabrak Lari Advokat di Cianjur Terungkap, Sopir Pick Up Ditangkap Polisi Sidang Paripurna DPRD Cianjur Ricuh, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Keluarga Sanusi’ di Hadapan Bupati Jalur Kereta Cibeber–Lampegan Cianjur Kembali Normal Usai Gogosan, KA Siliwangi Beroperasi Lagi Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penghapusan Tiket Ganda Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Cibodas Hingga Dua Kali Lipat

23 April 2026 - 11:51 WIB

kunjungan wisatawan ke kebun raya cibodas

Kasus Tabrak Lari Advokat di Cianjur Terungkap, Sopir Pick Up Ditangkap Polisi

22 April 2026 - 19:20 WIB

Tabrak lari advokat di canjur

Sidang Paripurna DPRD Cianjur Ricuh, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Keluarga Sanusi’ di Hadapan Bupati

21 April 2026 - 19:08 WIB

Sidang paripurna DPRD Cianjur

Jalur Kereta Cibeber–Lampegan Cianjur Kembali Normal Usai Gogosan, KA Siliwangi Beroperasi Lagi

21 April 2026 - 10:54 WIB

jalur kereta cianjur

Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak

19 April 2026 - 21:46 WIB

Kopi kabut sevillage
Trending di Berita