Menu

Mode Gelap
Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025 Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun Sidang PKL Bomero Digelar di PN Cianjur, Lima Pedagang Membandel Dijatuhi Denda

Berita

Dishub Cianjur: Merokok Sambil Berkendara Bisa Berujung Pidana dan Bahaya Kecelakaan

badge-check


					Dishub Cianjur: Merokok Sambil Berkendara Bisa Berujung Pidana dan Bahaya Kecelakaan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mengingatkan masyarakat bahwa merokok sambil berkendara dilarang oleh undang-undang dan dapat membahayakan keselamatan.

Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 105 Ayat 1, yang menyatakan bahwa setiap pengendara wajib berkendara dengan penuh konsentrasi dan kehati-hatian.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa pelanggar aturan ini dapat dikenakan Pasal 283 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan selama tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.

“Merokok sambil berkendara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Tedi, beberapa waktu lalu.

Ia juga memaparkan beberapa bahaya merokok sambil berkendara. Selain mengurangi konsentrasi pengemudi, bara api rokok yang jatuh dapat merusak bodi kendaraan atau bahkan memicu kebakaran.

“Abu rokok yang tertiup angin juga bisa mengenai mata pengendara lain, mengganggu pandangan, dan berpotensi menimbulkan luka serius,” tambahnya.

Tedi mengimbau para pengendara untuk lebih disiplin dan memahami bahaya kebiasaan ini. “Kami berharap masyarakat lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan, baik dari segi keselamatan maupun dampak hukum,” tegasnya.

Dishub Cianjur berkomitmen meningkatkan sosialisasi mengenai aturan dan bahaya merokok sambil berkendara untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track

24 November 2025 - 21:51 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember

24 November 2025 - 21:39 WIB

helaran budaya cianjur 2025

Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan

24 November 2025 - 21:25 WIB

kesurupan di pabrik

Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025

24 November 2025 - 21:12 WIB

cek bansos november

Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun

21 November 2025 - 19:58 WIB

Tiket.com Sevillage
Trending di Berita