Menu

Mode Gelap
Diterjang Luapan Kali Cibuni, Jembatan Putus di Pagermaneuh Lumpuhkan Akses Warga BELUM ADA ARAHAN! Pemerintah Belum Bahas Pencairan BSU Tahap II, Pekerja Wajib Rutin Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Diguyur Hujan Deras, Longsor Cugenang Timbun Satu Rumah, Puluhan Jiwa Mengungsi Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka Tak Terima Guru Dihina, 5 Santri Cianjur Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diterjang Luapan Kali Cibuni, Jembatan Putus di Pagermaneuh Lumpuhkan Akses Warga

11 November 2025 - 20:29 WIB

jembatan putus

BELUM ADA ARAHAN! Pemerintah Belum Bahas Pencairan BSU Tahap II, Pekerja Wajib Rutin Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

11 November 2025 - 20:13 WIB

bsu bpjs ketenagakerjaan

Diguyur Hujan Deras, Longsor Cugenang Timbun Satu Rumah, Puluhan Jiwa Mengungsi

11 November 2025 - 19:59 WIB

longsor cugenang

Penertiban Pedagang Bomero Memanas: Bentrokan Buat Sejumlah Pihak Terluka

11 November 2025 - 19:42 WIB

bomero

Tak Terima Guru Dihina, 5 Santri Cianjur Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga

11 November 2025 - 19:23 WIB

santri cianjur
Trending di Berita