Menu

Mode Gelap
PMI Asal Cianjur Diiming-imingi Rp5 Juta untuk Kerja di Turki, Ternyata Diberangkatkan Ilegal ke Libya Bulog Cianjur Pastikan Minyakita Bantuan Pangan Aman dari Kasus Bau Solar di Jawa Tengah Pertamina Buka Rekrutmen Magang 2026, Sediakan Lebih dari 400 Posisi untuk Fresh Graduate Konflik Libya Hambat Pemulangan PMI Asal Cianjur, Bupati Perketat Pengawasan Agen Ilegal Pohon Tumbang Timpa Tiga Kendaraan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Lima Orang Luka Berawal dari Hobi, Bayu Kembangkan Brand Handmade “Si Pengrajin” Produk Ekraf Cipanas yang Unik

Berita

Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan

badge-check


					Dishub Cianjur Sosialisasikan Perbup No. 48 Tahun 2021 melalui FGD dan Izin Angkutan Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan angkutan kepada para pengusaha transportasi, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 48 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALIN).

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha terkait penerapan ANDALIN di daerah.

“Perbup ini diharapkan menjadi acuan dalam mengatur penyelenggaraan ANDALIN yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas,” ujar Tedi.

Melalui FGD, para pengusaha diajak berdiskusi tentang pentingnya mempertimbangkan aspek lalu lintas dan angkutan jalan dalam setiap proyek pembangunan di Cianjur.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga memberikan panduan teknis terkait pengurusan izin angkutan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional transportasi di wilayah Cianjur.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap regulasi sekaligus mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang profesional.

Tedi menegaskan, penyelenggaraan ANDALIN yang baik akan memberikan manfaat besar, termasuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi transportasi di daerah.

“Kami ingin menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang berharap acara serupa dapat digelar secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku.

Dishub berkomitmen melanjutkan sosialisasi Perbup No. 48 Tahun 2021 demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMI Asal Cianjur Diiming-imingi Rp5 Juta untuk Kerja di Turki, Ternyata Diberangkatkan Ilegal ke Libya

3 Juli 2026 - 15:08 WIB

pmi asal cianjur

Bulog Cianjur Pastikan Minyakita Bantuan Pangan Aman dari Kasus Bau Solar di Jawa Tengah

3 Juli 2026 - 14:52 WIB

minyakita bau solar

Pertamina Buka Rekrutmen Magang 2026, Sediakan Lebih dari 400 Posisi untuk Fresh Graduate

1 Juli 2026 - 21:34 WIB

recruitment pertamina 2026

Konflik Libya Hambat Pemulangan PMI Asal Cianjur, Bupati Perketat Pengawasan Agen Ilegal

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

PMI Asal Cianjur

Pohon Tumbang Timpa Tiga Kendaraan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Lima Orang Luka

1 Juli 2026 - 19:07 WIB

pohon tumbang di cianjur
Trending di Berita