Menu

Mode Gelap
Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Inilah Pasal Penting dan Kontroversi dalam KUHP Baru Warga Cianjur Siap-siap, Pemerintah Siapkan Rencana pendaftaran CPNS 2026 hingga 400 Ribu Formasi Menkeu Purbaya Sebut Realisasi Kenaikan Gaji PNS 2026 Bergantung Kondisi Keuangan Negara Menanti Kepastian BSU 2026, Apakah Program Subsidi Upah Akan Berlanjut? Perkuat Birokrasi Modern, BKN Integrasikan Pengelolaan Arsip ASN Digital Melalui DMS dan MyASN Gratis dan Tanpa Antre, Begini Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check


					DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Inilah Pasal Penting dan Kontroversi dalam KUHP Baru

3 Januari 2026 - 09:04 WIB

Kuhp baru

Warga Cianjur Siap-siap, Pemerintah Siapkan Rencana pendaftaran CPNS 2026 hingga 400 Ribu Formasi

3 Januari 2026 - 08:48 WIB

Pendaftaran cpns 2026

Menkeu Purbaya Sebut Realisasi Kenaikan Gaji PNS 2026 Bergantung Kondisi Keuangan Negara

2 Januari 2026 - 09:38 WIB

kenaikan gaji pns 2026

Menanti Kepastian BSU 2026, Apakah Program Subsidi Upah Akan Berlanjut?

2 Januari 2026 - 09:27 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Perkuat Birokrasi Modern, BKN Integrasikan Pengelolaan Arsip ASN Digital Melalui DMS dan MyASN

2 Januari 2026 - 09:20 WIB

ASN Digital
Trending di Berita