Menu

Mode Gelap
Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Dampingi Pemilihan Ketua RT dan RW di Desa Cihea Kemarau Panjang Landa Cianjur, Ratusan KK Krisis Air Bersih dan Antre Bantuan Tangki Air Pedagang Keliling yang Hilang di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia Usai Berselisih dengan Perusahaan, Eks Driver QL Agrofood Cianjur Pilih Menjadi Trader Saham Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Dampingi Pemilihan Ketua RT dan RW di Desa Cihea

29 Juli 2026 - 18:48 WIB

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

Kemarau Panjang Landa Cianjur, Ratusan KK Krisis Air Bersih dan Antre Bantuan Tangki Air

29 Juli 2026 - 17:35 WIB

kemarau

Pedagang Keliling yang Hilang di Waduk Cirata Ditemukan Meninggal Dunia

29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Waduk Cirata

Usai Berselisih dengan Perusahaan, Eks Driver QL Agrofood Cianjur Pilih Menjadi Trader Saham

28 Juli 2026 - 20:24 WIB

trader saham

Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

28 Juli 2026 - 19:12 WIB

tenggelam di waduk cirata
Trending di Berita