Menu

Mode Gelap
Debit Bendung Cisokan Turun Drastis, Ribuan Hektare Sawah di Tiga Kecamatan Cianjur Terancam Kekurangan Air Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Jalan KH Saleh Cianjur Dua Ular Sanca Ditemukan di Bak Bekas Septic Tank Ponpes di Cianjur, Damkar Sempat Kesulitan Evakuasi Jalan Beton Baru di Sukanagara Rusak Diterobos Pengendara, Bupati Cianjur: Sedikit Bersabar, Manfaatnya Bertahun-tahun Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Cilaku, Ditemukan Meninggal Setelah Dua Jam Pencarian Dua Bocah SD di Cianjur Sempat Hilang Usai Pulang Sekolah, Polisi Selidiki Dugaan Percobaan Penculikan

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Debit Bendung Cisokan Turun Drastis, Ribuan Hektare Sawah di Tiga Kecamatan Cianjur Terancam Kekurangan Air

31 Juli 2026 - 19:39 WIB

bendung cisokan

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi Jalan KH Saleh Cianjur

31 Juli 2026 - 19:16 WIB

Pria Meningal di Irigasi

Dua Ular Sanca Ditemukan di Bak Bekas Septic Tank Ponpes di Cianjur, Damkar Sempat Kesulitan Evakuasi

31 Juli 2026 - 15:01 WIB

ular sanca

Jalan Beton Baru di Sukanagara Rusak Diterobos Pengendara, Bupati Cianjur: Sedikit Bersabar, Manfaatnya Bertahun-tahun

31 Juli 2026 - 09:03 WIB

jalan beton

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Cilaku, Ditemukan Meninggal Setelah Dua Jam Pencarian

31 Juli 2026 - 05:53 WIB

bocah tenggelam di cilaku
Trending di Berita