Menu

Mode Gelap
PMI Asal Cianjur Diiming-imingi Rp5 Juta untuk Kerja di Turki, Ternyata Diberangkatkan Ilegal ke Libya Bulog Cianjur Pastikan Minyakita Bantuan Pangan Aman dari Kasus Bau Solar di Jawa Tengah Pertamina Buka Rekrutmen Magang 2026, Sediakan Lebih dari 400 Posisi untuk Fresh Graduate Konflik Libya Hambat Pemulangan PMI Asal Cianjur, Bupati Perketat Pengawasan Agen Ilegal Pohon Tumbang Timpa Tiga Kendaraan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Lima Orang Luka Berawal dari Hobi, Bayu Kembangkan Brand Handmade “Si Pengrajin” Produk Ekraf Cipanas yang Unik

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check


					DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMI Asal Cianjur Diiming-imingi Rp5 Juta untuk Kerja di Turki, Ternyata Diberangkatkan Ilegal ke Libya

3 Juli 2026 - 15:08 WIB

pmi asal cianjur

Bulog Cianjur Pastikan Minyakita Bantuan Pangan Aman dari Kasus Bau Solar di Jawa Tengah

3 Juli 2026 - 14:52 WIB

minyakita bau solar

Pertamina Buka Rekrutmen Magang 2026, Sediakan Lebih dari 400 Posisi untuk Fresh Graduate

1 Juli 2026 - 21:34 WIB

recruitment pertamina 2026

Konflik Libya Hambat Pemulangan PMI Asal Cianjur, Bupati Perketat Pengawasan Agen Ilegal

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

PMI Asal Cianjur

Pohon Tumbang Timpa Tiga Kendaraan di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Lima Orang Luka

1 Juli 2026 - 19:07 WIB

pohon tumbang di cianjur
Trending di Berita