Menu

Mode Gelap
Sidang Paripurna DPRD Cianjur Ricuh, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Keluarga Sanusi’ di Hadapan Bupati Jalur Kereta Cibeber–Lampegan Cianjur Kembali Normal Usai Gogosan, KA Siliwangi Beroperasi Lagi Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak 63 Warga Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD Video Duel Pelajar SD dan SMP di Cianjur Viral, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check


					DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Paripurna DPRD Cianjur Ricuh, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Keluarga Sanusi’ di Hadapan Bupati

21 April 2026 - 19:08 WIB

Sidang paripurna DPRD Cianjur

Jalur Kereta Cibeber–Lampegan Cianjur Kembali Normal Usai Gogosan, KA Siliwangi Beroperasi Lagi

21 April 2026 - 10:54 WIB

jalur kereta cianjur

Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak

19 April 2026 - 21:46 WIB

Kopi kabut sevillage

63 Warga Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

19 April 2026 - 09:02 WIB

Keracunan menu MBG

Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

18 April 2026 - 20:48 WIB

Razia knalpot
Trending di Berita