Menu

Mode Gelap
Bangunan di Bantaran Sungai Ilegal, Warga Siap Bongkar Mandiri Guru Honorer Cianjur Geruduk DPRD, Tuntut Pencabutan SK Menpan RB dan BKN Pelayanan Adminduk Akan Hadir di Kecamatan Lagi, Disdukcapil Fokus Persiapan Dua Anak Tenggelam di Cidaun, Cianjur Selatan Audisi Dangdut Academy Cianjur Siap Guncang GGM, Pemkab Optimalkan Potensi Lokal Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check


					DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan di Bantaran Sungai Ilegal, Warga Siap Bongkar Mandiri

13 Maret 2025 - 19:18 WIB

bantaran sungai

Guru Honorer Cianjur Geruduk DPRD, Tuntut Pencabutan SK Menpan RB dan BKN

13 Maret 2025 - 08:24 WIB

guru honorer

Pelayanan Adminduk Akan Hadir di Kecamatan Lagi, Disdukcapil Fokus Persiapan

13 Maret 2025 - 08:12 WIB

pelayanan adminduk

Dua Anak Tenggelam di Cidaun, Cianjur Selatan

13 Maret 2025 - 07:50 WIB

anak tenggelam di cidaun

Audisi Dangdut Academy Cianjur Siap Guncang GGM, Pemkab Optimalkan Potensi Lokal

11 Maret 2025 - 07:03 WIB

audisi dangdut academy
Trending di Berita